Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang aturan baru yang bakal membatasi akses media sosial berdasarkan usia. Langkah ini diambil untuk mempercepat aturan perlindungan anak di dunia digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok aturan ini.
Tim tersebut berisi perwakilan kementerian, akademisi, aktivis perlindungan anak, hingga lembaga seperti Save The Children Indonesia dan Kak Seto.
"Sesuai arahan Presiden, kami diminta mempercepat aturan perlindungan anak di internet. Salah satunya, kami sedang mempertimbangkan pembatasan akses media sosial untuk usia tertentu," ujar Meutya di Jakarta, Minggu (2/2).
Tim ini dijadwalkan mulai bekerja pada Senin, 3 Februari, dan ditargetkan menyelesaikan kajian dalam waktu satu hingga dua bulan.
Ancaman Serius di Dunia Digital
Langkah ini diambil karena tingginya kasus anak-anak yang mengakses konten negatif di internet, seperti pornografi, judi online, perundungan, hingga kekerasan seksual.
"Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia dalam akses konten pornografi. Ini belum termasuk kasus judi online yang makin banyak menyasar anak-anak," kata Meutya.
Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024 mencatat lebih dari 5 juta kasus pornografi anak dalam empat tahun terakhir di Indonesia.
Baca Juga: 9 Potret Nikita Willy Ajak Issa Jalan-Jalan Tanpa Nael ke Yellowstone
Sementara itu, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2023 mengungkap bahwa 79,5 persen penduduk Indonesia sudah terhubung ke internet.
Yang mengejutkan, generasi Z (lahir 1997-2012) memiliki tingkat penetrasi internet sebesar 87,02 persen, sementara generasi post-Z (lahir setelah 2013) juga cukup tinggi di angka 48,10 persen.
"Sebanyak 97 persen dari mereka mengakses internet melalui ponsel pintar. Sayangnya, banyak juga yang tergoda mampir ke situs-situs judi online," tambahnya.
Lalu, Apa yang Akan Berubah?
Meskipun belum ada detail aturan yang dirancang, wacana pembatasan usia di media sosial bisa berdampak besar. Beberapa opsi yang mungkin diterapkan termasuk verifikasi usia lebih ketat saat mendaftar media sosial.
Kemudian pemantauan konten yang lebih kuat untuk anak di bawah umur. Serta batasan akses ke platform tertentu bagi pengguna muda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh
-
Motorola Razr Fold Segera ke Pasar Asia, Bawa RAM 12 GB dan 16 GB
-
6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Xiaomi Unggah Teaser Redmi S: Kasta Misterius, Setara POCO X Series?
-
Adu Inovasi Negara Berkembang! BRICS Industrial Innovation Contest 2026 Resmi Dimulai
-
7 HP Snapdragon Terbaru yang Masuk Indonesia 2026, Spek Premium dan Performa Ngebut
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Fans Timnas Merapat Rizky Ridho Hadir di Game Total Football VNG