Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk memblokir sementara akses ke situs digitaloceanspaces.com
Setelah ditemukannya konten perjudian online pada beberapa subdomain situs tersebut.
Tindakan ini diambil karena konten tersebut melanggar ketentuan hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital yang berlaku di Indonesia.
"Pemutusan akses sementara ini dilakukan setelah kami memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya sisipan konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces.com," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Digitaloceanspaces.com merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, perusahaan infrastruktur cloud global.
Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengelola data, termasuk file website, gambar, video, dan berbagai jenis konten lainnya secara online.
Namun, layanan tersebut juga berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten ilegal dan negatif, seperti perjudian online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces.com yang mengandung konten perjudian online.
Sebagai langkah mitigasi, seluruh subdomain tersebut telah berhasil diblokir guna mencegah penyebaran konten yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
Langkah pemblokiran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Alexander Sabar juga mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses terhadap digitaloceanspaces.com sempat dilakukan pada Senin (3/3) pukul 14.00 WIB.
Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.
Hal ini membuat Kemkomdigi kembali mengambil langkah pemblokiran.
“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Oktober: Ada Icon 111-113 dan 200 Rank Up
-
Ambisi Besar Warner Bros: Film Minecraft Didorong Menangkan Piala Oscar!
-
6 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS, Harga Murah di Bawah Rp1 juta
-
Jadwal Susulan TKA 2025 Jenjang SMA SMK Disiapkan
-
Gladi Bersih TKA SMA SMK Resmi Hari Ini, Cek Fakta Nilai dan Manfaat Masuk PTN
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?