Tekno / Tekno
Senin, 14 April 2025 | 23:09 WIB
Ilustrasi eSIM. Foto: XL Axiata

Lebih lanjut Meutya mengklaim, Kementerian Komdigi memberikan masa penyesuaian selama dua tahun bagi penyelenggara layanan seluler untuk menerapkan kebijakan ini secara penuh, dan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi serta kenyamanan pengguna.

“Mari kita wujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan berpihak pada masyarakat," pungkasnya.

Load More