Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menanggapi soal isu wartawan asing perlu izin pihak kepolisian yang viral beberapa waktu lalu.
Nezar menyebut kalau Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian terhadap Orang Asing adalah sekadar pendataan.
"Oh itu kan sudah dijelaskan oleh Kapolri ya. Tentang Perpol itu sebetulnya kan hanya pendataan gitu ya. Pendataan untuk meliput di wilayah-wilayah tertentu," ungkap Nezar saat ditemui di Kantor Komdigi, Rabu (16/4/2025).
Ia melanjutkan, Kapolri sudah menjelaskan kalau jurnalis asing izin polisi bukanlah suatu hal yang wajib. Lebih lagi selama ini sudah ada mekanisme khusus untuk mendata wartawan-wartawan asing yang meliput di Indonesia.
"Selama ini juga sudah ada mekanisme untuk mendata wartawan-wartawan asing ya yang meliput di daerah-daerah yang berbahaya gitu, ya itu daerah-daerah konflik," umbarnya.
Selain wilayah konflik, Nezar mengatakan kalau Perpol baru itu juga berguna untuk keamanan diri jurnalis asing serta memperkuat pendataan dari Pemerintah.
"Selain untuk keamanan si jurnalis, juga untuk memperkuat pendataan yang ada di Pemerintah," jelasnya.
Penjelasan Kapolri
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah, jika pihaknya mewajibkan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi jurnalis asing yang meliput di Indonesia.
Baca Juga: Komdigi Libatkan Dukcapil-BSSN untuk Registrasi eSIM Pakai Data Biometrik
Sigit menjelaskan, dalam penerbitan peraturan kepolisian (Perpol) nomor 3 tahun 2025, tentang pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing.
Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024.
Adapun, kata Sigit, Perpol tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada WNA termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik.
“Memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap WNA seperti para jurnalis asing yg sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalkan di wilayah rawan konflik,” kata Sigit, saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).
Sigit mengaku, Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA.
Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a. Dalam pasal tersebut berbunyi untuk mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing.
Berita Terkait
-
Komdigi Libatkan Dukcapil-BSSN untuk Registrasi eSIM Pakai Data Biometrik
-
Registrasi eSIM Tak Cuma Pakai NIK, Tambah Sensor Wajah dan Sidik Jari
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Penjelasan Ahli soal Apa Itu eSIM serta Keunggulan dan Kelebihan dari SIM Fisik Biasa
-
Menkomdigi Minta Masyarakat Beralih ke eSIM, Diklaim Lebih Aman dari Kartu SIM Fisik
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
-
Tips Mudik Lebaran 2026: Cara Praktis Persiapan dan Tren Belanja Online Jelang Idulfitri
-
Samsung Siapkan Galaxy Z TriFold 2 dan Z Slide : HP Lipat Lebih Tipis Segera Hadir!
-
5 HP Kamera Jernih Rp1 Jutaan untuk Foto-Foto Lebaran Makin Estetik
-
Xiaomi Jadi Nomor 1 di Indonesia 2025, Kuasai Smartphone, Tablet dan Wearable
-
Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time
-
Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2
-
Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!
-
Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri