Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal melibatkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk pelaksanaan registrasi embedded SIM atau eSIM.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut kalau keterlibatan dua lembaga itu dilakukan demi mencegah kebocoran data masyarakat.
"Oh iya, itu (registrasi e-SIM dengan data biometrik: red) melibatkan Dukcapil dan juga sama dengan BSSN ya. Karena Dukcapil otomatis dia bekerja sama dengan BSSN untuk mencegah kebocoran data dan lain-lain," kata Nezar saat ditemui di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Nezar mengakui kalau Komdigi saat ini masih terus berdiskusi dengan para operator seluler untuk mekanisme pelaksanaan registrasi eSIM.
Dirinya menilai kalau imbauan soal peralihan kartu SIM fisik biasa ke eSIM bakal mempermudah masyarakat.
"Idenya kan sebetulnya untuk lebih memudahkan pelanggan, itu yang pertama. Karena penggunaan SIM card yang fisik itu kadang-kadang kan ada kendalanya, satu secara fisik," beber dia.
Alasan kedua, lanjut Nezar, manfaat eSIM yakni untuk meningkatkan keamanan. Dengan itu Pemerintah RI bisa mencegah kasus penipuan di ruang digital.
"Yang kedua, kita juga ingin meningkatkan keamanan ya. Dalam menggunakan ponsel untuk mencegah scamming dan lainnya sebagai macamnya. Kita tahu sangat marak belakangan ini," papar Nezar.
Wamenkomdigi berpandangan kalau registrasi eSIM dengan data biometrik seperti face recognition (pengenalan wajah) bisa memperketat fitur keamanan.
Baca Juga: Antara Ambisi Digital dan Realita: Mengkritisi Wacana Migrasi ke e-SIM
"Dengan eSIM ini kami harapkan fitur-fitur keamanan ya. Terutama di ESIM ini kan identifikasi pelanggan, customer itu jauh lebih ketat gitu. Karena ada penggunaan biometrik ya, face recognition dan sebagainya, untuk memverifikasi identitas pengguna sim card," tutur dia.
Lebih lanjut Nezar menyatakan kalau migrasi eSIM adalah semacam inovasi untuk meningkatkan keamanan. Kebijakan ini juga didorong dengan ekosistem yang dimiliki para pelaku operator seluler.
"Dan ini kan enggak wajib gitu ya, enggak wajib. Ini satu opsi saja, satu fitur. Toh juga di smartphone sekarang sudah ada fasilitas eSIM itu ya. Kalian bisa lihat di sejumlah smartphone itu ada fasilitas eSIM itu," umbar dia.
"Nah ini kami, bagaimana mendorong agar penggunaan teknologi eSIM ini juga bisa berjalan dengan baik dan didukung oleh para pemain industri telekomunikasi," pungkasnya.
Pemerintah pakai data biometrik untuk registrasi eSIM
Sebelumnya Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait penggunaan Embedded Subscriber Identity Module atau e-SIM. Peralihan kartu SIM fisik ke eSIM ini berkaitan dengan pemutakhiran data pelanggan layanan seluler di Indonesia.
Aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, Pemerintah berupaya menjaga ruang digital agar tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan baru ini akan membantu Indonesia dalam menjawab tantangan tersebut, sekaligus sebagai langkah pemutakhiran data pelanggan yang menjadi hal krusial dalam menghadapi tantangan kejahatan digital hingga penyalahgunaan layanan telekomunikasi oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ujar Meutya Hafid, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (14/4/2025).
Nantinya registrasi eSIM bakal menggunakan data biometrik seperti sensor wajah (face recognition) atau sidik jari (fingerprint) yang divalidasi langsung dengan basis data Ditjen Dukcapil.
Meutya menilai kalau sensor biometrik ini demi memastikan validitas identitas pelanggan dan meningkatkan keamanan digital. Registrasi pelanggan yang dilakukan melalui verifikasi data biometrik dengan pengenalan wajah dan/atau sidik jari ini mampu mewujudkan terciptanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tiga nomor sesuai dengan database kependudukan Ditjen Dukcapil.
Disebutkan dia, langkah ini akan menjadi pondasi penting bagi sistem komunikasi masa depan yang lebih cepat, aman, dan transparan.
“Dengan lebih dari 350 juta pelanggan seluler di Indonesia, kita membutuhkan sistem yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari kejahatan digital yang lebih aman, efisien, dan terpercaya,” papar Meutya.
Kebijakan ini juga mendukung terciptanya ekosistem digital yang lebih tertib dan terpercaya, sekaligus sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tata Kelola Untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS).
Dengan data pelanggan yang lebih akurat dan mutakhir, lanjutnya, penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), tindak pidana siber (fraud), dan mendukung kebijakan real-name registration dan mengurangi data palsu atau nomor-nomor bodong.
Selain itu, Meutya mengharapkan implementasi eSIM mampu memperkuat upaya pemutakhiran data secara real-time yang sejalan dengan prinsip- prinsip perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Dalam konteks UU PDP dan penguatan keamanan digital nasional, eSIM dapat menjadi entry point untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan dapat dipantau, khususnya dalam pengawasan penggunaan nomor seluler.
Dirinya menilai kalau ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap transformasi digital yang aman dan bertanggung jawab.
“Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dalam berkomunikasi. Dengan data pelanggan yang jelas, valid dan mutakhir, pelaku kejahatan digital akan semakin sulit bersembunyi di balik identitas palsu,” imbuh Meutya.
Lebih lanjut Meutya mengklaim, Kementerian Komdigi memberikan masa penyesuaian selama dua tahun bagi penyelenggara layanan seluler untuk menerapkan kebijakan ini secara penuh, dan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi serta kenyamanan pengguna.
“Mari kita wujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan berpihak pada masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Antara Ambisi Digital dan Realita: Mengkritisi Wacana Migrasi ke e-SIM
-
Registrasi eSIM Tak Cuma Pakai NIK, Tambah Sensor Wajah dan Sidik Jari
-
Penjelasan Ahli soal Apa Itu eSIM serta Keunggulan dan Kelebihan dari SIM Fisik Biasa
-
Menkomdigi Minta Masyarakat Beralih ke eSIM, Diklaim Lebih Aman dari Kartu SIM Fisik
-
Bye Sim Card! Ini Cara Buat eSIM Telkomsel, XL, Tri, dan IM3 Beserta Biayanya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Huawei Pura 80 Pro dan Ultra Masuk Indonesia 17 September, HP Kamera Terbaik di Dunia
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Update Harga iPhone setelah Apple Mengumumkan iPhone 17, Ada yang Turun?
-
Itel A100, HP Rp1 Jutaan Bodi Tangguh Standar Militer
-
4 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik September 2025: Anti Ngelag, Cocok untuk Hadiah
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Fitur Menarik!
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!
-
JBL Sense Lite Terbaru Hadirkan Kualitas Suara Bass Nendang dan Tetap Terhubung dengan Sekitar !
-
5 Pilihan HP Murah Kamera 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan