Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan perkembangan terbaru soal Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Wakil Kepala BSSN, Rachmad Wibowo menegaskan kalau Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber bukan diperuntukkan ke lembaganya.
Menurut dia, UU KKS itu dirancang untuk melindungi rakyat Indonesia Makanya Rachmad meminta semua kalangan ikut mengawal rancangan undang-undang tersebut.
"UU KKS ini bukan dari BSSN. Kami hanya merancang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh kekuatan indonesia. Ini undang-undang milik kita bersama. Publik privat semua harus ikut bersama sama kawal undang-undang ini," katanya dalam konferensi pers di acara Indonesia Digital Forum bertajuk Kolaborasi dan Sinergi Membangun Ekosistem Digital Indonesia yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (15/05/2025).
Ia melanjutkan, RUU KKS ini sudah melewati diskusi antar kementerian dan bahkan tengah melakukan harmonisasi di Kementerian Hukum.
Makanya ia mengimbau serta meminta dukungan masyarakat bahwa regulasi itu bukan untuk BSSN, melainkan membuat ruang siber lebih aman dan nyaman.
"Kami mengimbau dan meminta dukungan kepada masyarakat, undang-undang itu bukan UU Badan Siber dan Sandi Negara. Undang-Undang itu adalah untuk membuat ruang siber yang lebih aman, lebih nyaman," imbuhnya.
"Kita tahu bahwa negara ini mempunyai tujuan yaitu memajukan sejahteraan umum, melindungi bangsa dan seluruh Indonesia, termasuk di ruang siber," tambahnya lagi.
Rachmad juga membocorkan isi dari RUU KKS yang sedang diharmonisasi Kementerian Hukum. Adapun hal yang diatur dalam regulasi itu mencakup keamanan di bidang siber termasuk infrastruktur, manusia, proses, jenis teknologi, hingga sanksi.
Baca Juga: Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI
"Itu keamanan di bidang siber, termasuk infrastruktur, people, proses, teknologinya, ada diatur di situ," jelasnya.
Lebih lanjut dia juga bakal mengundang publik untuk melakukan sosialisasi UU KKS dalam waktu dekat.
"Kami juga akan mengundang media, nanti juga mengundang stakeholder yang lain. Kami bikin FGD (focus group discussion) supaya itu tersosialisasi dengan baik," tandasnya.
Komdigi bantah UU KKS untuk memata-matai warga
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengutarakan kalau RUU KKS sudah masuk dalam tahap harmonisasi di tingkat antar kementerian.
Berita Terkait
-
Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI
-
Komdigi Siapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Bantah Jadi Alat Mata-mata
-
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
-
Q1 2025, Lebih dari 3 Juta Ancaman Siber Menargetkan Pengguna di Indonesia
-
Waspad Ancaman Siber Drive USB Meningkat, Tercatat 50 Juta Serangan Malware di 2024
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali