"Sejauh yang saya berproses selama ini, itu sudah harmonisasi di tingkat antar kementerian. Itu sudah selesai harmonisasi di antar kementerian untuk Undang-Undang KKS," katanya dalam acara Ngopi Bareng yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Dirinya juga membantah kalau UU KKS menjadi alat mata-mata masyarakat seperti yang dikhawatirkan selama ini. Alex menilai kalau Pemerintah sekarang tidak menerapkan sensor di ruang digital.
"Nah kalau isi undang-undang KKS-nya sendiri yang dikatakan akan memata-matai masyarakat, sepertinya tidak seperti itu. Bahkan yang kita lakukan sekarang ini di pengawasan ruang digital saja, kita tidak menerapkan censorship kan?" papar dia.
Lebih lanjut Alex menegaskan kalau Komdigi tidak berniat untuk merampas hak privasi masyarakat lewat UU KKS. Ia menilai kalau regulasi ini justru dibuat untuk menjaga keamanan ruang digital Indonesia.
"Jadi tidak ada niat negara kemudian merampas hak privasi warganya di undang-undang KKS. Lebih kepada bagaimana menjaga keamanan ruang digital kita, dan menjaga kedaulatan kita di ruang digital," jelasnya.
Berita Terkait
-
Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI
-
Komdigi Siapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Bantah Jadi Alat Mata-mata
-
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
-
Q1 2025, Lebih dari 3 Juta Ancaman Siber Menargetkan Pengguna di Indonesia
-
Waspad Ancaman Siber Drive USB Meningkat, Tercatat 50 Juta Serangan Malware di 2024
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025: Klaim Pemain Bintang dan Koin Gratis!
-
Vivo V70 Muncul di Geekbench, Bawa Chipset Snapdragon 7 Gen 4
-
5 Tokoh Nasional Kecam Gus Elham: Ada Menteri dan Petinggi PBNU
-
4 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan yang Tetap Andal: Memori Lega, Baterai Awet
-
Google Siap Hukum Aplikasi Android yang Boros Baterai
-
Akun Instagram Gus Elham Digembok: Video Viral Cium Bocah Perempuan Menuai Sorotan