Suara.com - Layanan perpesanan WhatsApp telah dilarang di semua perangkat DPR AS, menurut memo yang dikirim ke staf DPR pada hari Senin (23/6/2025) waktu setempat.
Pemberitahuan ini ditujukan kepada semua staf DPR AS, sebagaimana melansir dari laman Guardian, pada Selasa 24 Juni 2025.
"Kantor Keamanan Siber telah menganggap WhatsApp berisiko tinggi bagi pengguna karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang tersimpan, dan potensi risiko keamanan yang terkait dengan penggunaannya," tulis pengumuman tersebut.
Memo tersebut diberikan dari kepala petugas administrasi, merekomendasikan penggunaan aplikasi perpesanan lain.
Didalamnya termasuk platform Teams milik Microsoft Corp, Wickr milik Amazon.com, Signal, iMessage milik Apple, dan Facetime.
Meta, yang memiliki WhatsApp, tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters, sebagaimana dikutip Guardian.
WhatsApp, yang dikenal dengan langkah-langkah perlindungan datanya yang canggih, dan dibangun berdasarkan enkripsi penuh, telah menjadi alat penghubung utama bagi staf pemerintah.
Fokusnya pada kontrol pengguna atas data mereka yang menjadi nilai utamanya bagi staf di area sensitif.
Namun seperti yang dicatat oleh Kantor Keamanan Siber, baru-baru ini, muncul pertanyaan mengenai keamanan aplikasi, dan potensi peretasan serta infiltrasi oleh sumber luar.
Baca Juga: Selat Hormuz Batal Ditutup, Harga Emas Tiba-tiba Anjlok Hingga Level Terendah
Salah satu masalah besar dalam hal ini adalah bahwa proses enkripsi WhatsApp tidak transparan, dengan ikhtisar back-end perusahaan yang dihapus setelah diakuisisi oleh Meta pada tahun 2014.
Hal itu mempersulit orang luar untuk melihat dengan tepat cara kerja enkripsi WhatsApp, dan telah menimbulkan pertanyaan di beberapa kalangan mengenai keamanannya.
WhatsApp memang mempertahankan ikhtisar enkripsi, yang tersedia untuk umum, seperti halnya Protokol Sinyal, yang menjadi dasar sistem enkripsinya.
Namun, beberapa pakar keamanan percaya bahwa semua fungsi WhatsApp dalam hal ini harus selalu menjadi sumber terbuka, yang memungkinkan visibilitas yang lebih besar ke dalam prosesnya.
Ada juga desas-desus yang mengkhawatirkan berdasarkan laporan media akhir-akhir ini.
Awal bulan ini, media pemerintah Iran meminta warga untuk menghapus WhatsApp, di tengah tuduhan bahwa WhatsApp mengirim data pengguna ke Israel.
Berita Terkait
-
Harga Emas Menguat Ditopang Pelemahan Dolar AS, Perang Dagang AS-China Berlanjut?
-
Sistem Layanan on Demand GoTo Kini Ditampung di Pusat Data Milik Perusahaan China
-
Studi: Energi Surya dan Angin Bisa Penuhi 30 Persen Kebutuhan Pusat Data ASEAN 2030
-
Pembuktian Ijazah Jokowi Banyak Kejanggalan, Dokter Tifa Curiga Bareskrim Gunakan Data Palsu
-
Cek Promo Indomaret Khusus Paket Data dan Pulsa, Bonus Minyak Goreng hingga Sabun Cuci Piring
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan