Suara.com - Shopee mengumumkan bakal menarik biaya tambahan ke penjual atau seller sebesar Rp 1.250 per transaksi. Kebijakan baru yang disebut Biaya Proses Pesanan ini akan berlaku mulai 20 Juli 2025.
Lewat situs resminya, Shopee menyatakan kalau Biaya Proses Pesanan dibuat untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis seller.
"Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp 1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025," tulis Shopee dalam situs resminya, dikutip Rabu (2/7/2025).
Shopee juga menjelaskan soal estimasi perhitungan biaya proses pesanan Rp 1.250 ini. Jika ada pelanggan yang membeli beberapa produk sekaligus, maka biaya proses pesanan per produk bisa lebih rendah dari tarif Rp 1.250 yang sudah ditentukan.
Misalnya, Pembeli checkout dengan total 5 pcs produk dalam 1 pesanan dari toko dengan rincian sebagai berikut:
- Produk A (1 pc)
- Produk B (2 pcs)
- Produk C (2 pcs)
- Jumlah produk per pesanan = 5 pcs
Maka rumusnya adalah sebagai berikut:
- Biaya Proses Pesanan per produk = Biaya Proses Pesanan / Jumlah Kuantitas Produk pada Pesanan
Dengan demikian estimasi Biaya Proses Pesanan per produk untuk pesanan tersebut adalah:
- Biaya Proses Pesanan per Produk = Rp 1.250 / 5 = Rp 250
Shopee melanjutkan, total Biaya Proses Pesanan yang dikenakan ke Penjual ini belum termasuk Biaya Administrasi, Biaya Pembayaran, Biaya Layanan, dan biaya lainnya yang diikuti Penjual jika ada.
Biaya Proses Pesanan ini pun sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: Biaya Logistik RI Masih Mahal, Boroknya Mau Diobati
Tapi jika terdapat pengembalian barang atau dana sebagian dalam satu pesanan, maka Biaya Proses Pesanan hanya dikenakan pada produk yang tidak dikembalikan.
Selain itu, kebijakan Biaya Proses Pesanan ini tidak akan dikenakan untuk 50 pesanan pertama sejak bergabung di Shopee sebagai Penjual Non-Star.
"Shopee berhak sewaktu-waktu mengubah, menambah, atau memodifikasi Syarat & Ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," tutup Shopee.
Rincian biaya Shopee
Dengan ditambahkan Biaya Proses Pesanan, maka sekarang lima kategori biaya yang dibebankan Shopee kepada penjual maupun pembeli.
Pertama ada Biaya Administrasi yang dikenakan kepada Penjual Non-Star, Penjual Star atau Star Plus, dan Penjual yang tergabung sebagai Penjual Shopee Mall.
Kedua, Biaya Pembayaran. Ini adalah biaya khusus untuk penjual Shopee Mall sebesar 1,8 persen dari setiap produk yang berhasil terjual dan berlaku sama untuk semua kategori produk. Sejak 1 Agustus 2024, Shopee memberlakukan maksimum biaya pembayaran Rp50.000 per kuantitas produk.
Ketiga yaitu Biaya Layanan Pembeli. Ini adalah biaya untuk konsumen yang diklaim untuk pengembangan teknologi agar Shopee dapat terus melayani Pelanggan dengan lebih baik lagi. Biaya ini akan dipotong secara otomatis melalui sistem Shopee saat dana hasil penjualan dilepaskan ke Saldo Penjual.
Keempat yakni Biaya Layanan. Ini berlaku untuk penjual yang mengikuti program Promo XTRA, Gratis Ongkir XTRA, dan Shopee Live XTRA.
Kelima adalah Biaya Proses Pesanan yang berlaku 20 Juli 2025. Ini kebijakan yang menarik tarif tambahan Rp 1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan.
Semua kategori Biaya dari Shopee ini sudah termasuk biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Perpajakan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Biaya Logistik RI Masih Mahal, Boroknya Mau Diobati
-
Menko Airlangga Soroti Peringkat Logistik RI di Tingkat Global: Cuma Menengah!
-
Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% dari Penjual Online, Begini Respons Shopee
-
Perkuat Jangkauan Global Pengusaha Lokal, Shopee Luncurkan Ekspor Flexi
-
Cara Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah dan SPKLU, Mana yang Lebih Hemat?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online
-
7 Pilihan HP Sekelas Samsung Galaxy S26: Performa Flagship, Fitur Jempolan
-
19 Kode Redeem FC Mobile 28 Februari 2026, Waktunya Panen Raya Ribuan Permata
-
33 Kode Redeem FF 28 Februari 2026, Celana Angel Ungu dan Topi Jerami Siap Hadir
-
Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main