Suara.com - Biaya logistik yang masih mencekik perekonomian Indonesia menjadi sorotan utama pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen untuk menurunkan biaya logistik nasional dari 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 8 persen pada tahun 2030.
Target ambisius ini memajukan jadwal yang sebelumnya diproyeksikan pada 2045, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi "borok" logistik Indonesia yang selama ini menghambat daya saing.
Airlangga menyoroti bahwa banyak negara di Asia Tenggara telah berhasil mencapai biaya logistik dalam satu digit. "Berbagai negara lain di ASEAN itu hampir seluruhnya single digit. Jadi kita masih ada nilai yang harus kita turunkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers peluncuran ALFI CONVEX 2025 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Pemerintah tengah mempersiapkan serangkaian langkah strategis untuk mempercepat penurunan ini. Airlangga berharap pada November mendatang, rencana komprehensif, termasuk deregulasi sektor logistik, sudah dapat dipersiapkan. Langkah ini diharapkan mampu membawa biaya logistik Indonesia menyentuh angka satu digit yang lebih kompetitif.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Akbar Djohan, mengungkapkan salah satu ganjalan utama dalam menekan biaya logistik adalah tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa pengurusan transportasi atau freight forwarding. Menurut Akbar, praktik pengenaan PPN ini tidak lazim ditemukan di negara lain.
"Pajak freight cost ini juga membebani karena praktik-praktik di luar negeri ini tidak ditemukan. PPN untuk freight," terang Akbar.
Dampak dari PPN freight forwarding ini sangat signifikan. Akbar menjelaskan bahwa pajak ini mengurangi kompetensi dan daya saing ekspor serta produk Indonesia. Pengusaha logistik di Indonesia kesulitan untuk membebankan biaya freight forwarding ini kepada pembeli dari luar negeri karena mayoritas negara mitra dagang tidak memiliki pajak serupa.
"Kita nggak bisa charge ke buyer karena di luar negeri tidak eksis itu. Tidak ada pengenaan-pengenaan pajak karena rata-rata di luar negeri itu mendorong ekspornya," tegas Akbar.
Baca Juga: PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Dengan demikian, upaya pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional hingga satu digit pada 2030 akan sangat bergantung pada efektivitas deregulasi yang direncanakan, serta kemampuan untuk meninjau kembali kebijakan pajak yang dianggap membebani sektor logistik dan mengurangi daya saing ekspor Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal