Suara.com - Rencana pemerintah untuk memberlakukan pajak sebesar 0,5% bagi pelaku usaha daring (seller online) menuai perhatian publik dan pelaku industri e-commerce. Menanggapi hal ini, Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang menyatakan, pihaknya memilih untuk menunggu kepastian regulasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kita nggak bisa mendahului keputusan dari kementerian terkait. Jadi kita masih menunggu apapun komunikasi yang nanti dibangun,” ujar Balques ditemui di sela peluncuran Program Ekspor Shopee 2.0 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, (1/7/2025).
Ia menambahkan bahwa Shopee Indonesia sebagai platform e-commerce akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kita akan coba lihat seperti apa dan kita ikuti saja bagaimana kebijakannya nanti. Pasti dari segi kebijakan, feedback dari industri adalah mengikutinya atau comply terhadap kebijakan tersebut,” tambahnya.
Balques juga menegaskan bahwa Shopee siap beradaptasi dengan dinamika regulasi baru. “Kita lihat dari segi mengikutinya dulu dan bagaimana menyesuaikan dengan apa yang mungkin akan terjadi dari keputusan pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan pengenaan pajak 0,5% tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Keuangan. Ia menekankan bahwa prinsip utama dari kebijakan ini adalah keadilan.
“Jadi gini ya, itu kan lagi disusun. Lagi disusun oleh Kementerian Keuangan. Jadi pada prinsipnya sih kita juga menunggu ya, kita juga menunggu,” kata Budi saat diwawancarai.
Menurutnya, ekosistem perdagangan saat ini sedang dalam fase transformasi antara offline dan online, yang perlu dijaga agar tidak timpang. “Kita harus bisa memberikan keadilan ya, buat offline dan online. Jadi semua bisa, ekosistem itu bisa berjalan dengan baik, bareng-bareng,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Sekarang ini kan masa transisi offline dan online. Jadi transformasi antara offline dan online itu harus kita jaga supaya berjalan dengan mulus.” ***
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Redmi Terlaris di Shopee: Desain Memikat dengan Kamera Mumpuni, Mulai Rp1 Jutaan
Berita Terkait
-
Perkuat Jangkauan Global Pengusaha Lokal, Shopee Luncurkan Ekspor Flexi
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Fitur Seabank Pinjam Tidak Muncul, Ini Penyebab dan Solusinya
-
7 Game Penghasil Uang Langsung Cair ke DANA, Dapat Ratusan Ribu Setiap Hari
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
-
B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi
-
Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025
-
Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi
-
Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi
-
Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei