Suara.com - Advokat sekaligus Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David M.L. Tobing menyarankan para pelaku operator seluler untuk jujur ke pelanggan soal kebijakan kuota hangus yang sempat dikeluhkan anggota DPR RI, khususnya ke Telkomsel, beberapa waktu lalu.
Ia mengakui kalau kebijakan kuota internet hangus ini memang diperbolehkan lewat aturan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 (Permenkominfo 5/2021).
Namun mereka juga diminta untuk memberikan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan kepada para pelanggannya.
"Dilarang menawarkan iklan yang menyesatkan bagi pengguna kuota. Menyesatkan ini bisa dari kaca mata mana saja ya. Kalau bagi orang yang awam, konsumen yang enggak punya pengetahuan, itu pasti bisa dibilang menyesatkan," katanya saat ditemui di acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Ia mencontohkan sejumlah materi iklan yang ditawarkan para operator seluler. Misalnya, ada sebuah brand yang menyediakan kuota internet 60 GB untuk 30 hari, namun kenyataannya kuota tersebut hanya berlaku untuk malam hari.
"Karena ini juga tipuan, ternyata 60GB, 30GB sisanya kuota malam. Siapa yang mau pakai?" ujarnya.
"Makanya penamaan kuota harus jelas dan tidak menyesatkan," timpalnya lagi.
David juga menyarankan para operator seluler untuk memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan soal jenis paket mana saja yang menyediakan perpanjangan kuota internet (roll over) atau tidak.
Meskipun harganya bisa lebih mahal, David menyebut kalau hal itu lebih baik agar konsumen bisa membandingkan mana opsi kuota internet yang mereka butuhkan.
Baca Juga: Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN
"Pasti roll over harganya lebih mahal, nah enggak apa-apa, di-compare saja," jelasnya.
Senada dengan David, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan juga menyarankan para pelaku operator seluler untuk memberikan deskripsi produk yang transparan, tidak membingungkan, dan tidak menyesatkan kepada konsumen.
Menurutnya, para ISP harus menjelaskan dengan detail soal batas volume atau kuota, batas waktu, hingga perlakuan terhadap sisa kuota apakah bisa roll over atau tidak.
"Komdigi mendorong operator lebih transparan, bagaimana mengedukasi, karena terus terang saya juga rada susah mencari analogi yang pas, analogi yang tepat," jelasnya.
Kuota hangus diperbolehkan aturan
Denny sendiri berpandangan kalau kebijakan kuota hangus yang dilakukan para operator seluler sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 atau Permenkominfo 5/21.
Berita Terkait
-
Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN
-
7 Rekomendasi Penyedia Internet Termurah di Indonesia, Harga Rp 20 Ribuan
-
Bandung, Siap-siap Nikmati Komunikasi dengan Jaringan 5G Tanpa Putus
-
Telkomsel Jelaskan Regulasi dan Punya Solusi soal Polemik Kuota Hangus
-
Kolaborasi Indosat , Komdigi, dan Mastercard Indonesia Meluncurkan Modul Pelatihan Cybersecurity
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi