Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai kalau kesepakatan transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat berbahaya bagi warga.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum menyatakan kalau kebijakan ini memungkinkan perusahaan asing mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.
"SAFEnet memandang kesepakatan Indonesia dengan Amerika Serikat yang memungkinkan transfer dan pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai langkah yang sangat berbahaya bagi hak digital dan kedaulatan data kita," kata Nenden saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/7/2025).
Ia mendesak Pemerintah RI harus melakukan evaluasi, transparansi, serta keterlibatan publik. Jika tidak, kesepakatan ini berisiko menjadikan data pribadi sebagai komoditas dagang alih-alih adalah hak asasi yang harus dilindungi.
"Pemerintah harus menjelaskan kepada publik dasar hukum dan jaminan perlindungan hak warga atas data pribadinya sebelum kesepakatan ini dilanjutkan," timpal dia.
Nenden juga menuntut Pemerintah untuk menyepakati kebijakan transfer data pribadi itu sebelum regulasi siap hingga adanya jaminan perlindungan hukum.
"Kesepakatan internasional seperti ini tidak boleh dibuat sebelum ada kesiapan regulasi dan jaminan perlindungan hukum yang konkret, bukan justru membuat kesepakatan terlebih dahulu, lalu menyusul regulasinya belakangan. Itu membahayakan hak-hak digital seluruh warga negara," desaknya.
Lebih lanjut Nenden juga mendesak Pemerintah RI untuk membentuk otoritas Perlindungan Data Pribadi alias Lembaga PDP yang independen sesuai mandat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Badan PDP yang independen harus segera dibentuk sesuai mandat UU, yang independen dan punya kewenangan kuat," pungkasnya.
Baca Juga: Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
Transfer data pribadi juga harus berlaku sebaliknya
Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menanggapi soal kebijakan transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat yang baru saja dirilis Gedung Putih.
Menurut dia, transfer data pribadi yang diminta Presiden AS Donald Trump ke Pemerintah Indonesia mesti bersifat resiprokal. Ia menilai kalau kebijakan yang sama harus dilakukan juga ke Gedung Putih.
"Sharing data atau transfer data haruslah bersifat resiprokal. Artinya, kita diminta sharing data, ya mereka juga kita wajibkan sharing data," kata Heru kepada Suara.com, Rabu (23/7/2025).
Selain itu, Heru menilai kalau hal tak kalah penting yang harus disorot adalah keamanan perlindungan data yang setara atau lebih tinggi untuk Pemerintah AS.
Ketiga, Heru juga menyoroti soal alasan penggunaan data pribadi dari Indonesia. Menurutnya, harus ada kejelasan soal jenis data apa yang dibagi, tujuan, dan berapa lama data tersebut dimanfaatkan.
Berita Terkait
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS, Menkomdigi Tunggu Koordinasi Menko Perekonomian
-
Transfer Data Pribadi RI ke AS, Pemerintah Dituntut Lakukan Hal Serupa ke Trump
-
Geger Skandal Infantino dengan Donald Trump, Reputasi FIFA Tercoreng
-
Indonesia Sepakat Transfer Data Pribadi ke Amerika Serikat imbas Kebijakan Tarif Trump
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi