Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan kalau transfer data pribadi yang tercantum dalam perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yakni berupa data komersial.
"Itu data komersial sebetulnya," kata Nezar saat ditemui di Kantor Kementerian Komdigi pada Senin (28/7/2025).
Ia mencontohkan, data komersial adalah data yang selama ini dipakai pengguna untuk menggunakan platform milik perusahaan AS, misalnya mesin pencari atau search engine.
"Jadi kalau kita menggunakan mesin pencari kita melakukan transaksi komersial melalui platform yang berbasis di Amerika gitu ya. Nah tentu kan kita input data gitu ya, dan data itu kan bisa tersimpan di platform milik perusahaan Amerika," papar Nezar.
"Artinya dengan demikian ada data lintas batas itu. Transaksi di sini kemudian dicatat di sana," lanjutnya lagi.
Nezar mengatakan kalau transfer data pribadi menggunakan data komersial ini sudah terjadi sebelum adanya kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Ia menilai, justru masyarakat seharusnya bersyukur karena Indonesia sudah memiliki regulasi khusus lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Dengan kesepakatan ini, Nezar mengatakan kalau UU PDP bisa disempurnakan lewat peraturan turunan yang sampai kini memang belum dirilis.
"Sebetulnya sudah demikian, dan justru kita bersyukur karena kita punya undang-undang PDP sudah lebih dulu ada. Dengan adanya kesepakatan ini akan mempercepat saya kira proses regulasi tentang undang-undang ataupun yang kita sebut sebagai perangkat pemerintah untuk Undang-Undang PDP," beber dia.
Baca Juga: Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
Saat ditanya apakah masyarakat dapat menerima notifikasi khusus jika ada transfer data, Nezar mengatakan kalau hal itu bakal diatur lebih lanjut antara Pemerintah RI dan AS. Untuk saat ini kesepakatan kedua negara belum membahas hal teknis.
"Nah itu di hal teknis nanti akan atur di situ sehingga ada kata-kata minta clarity gitu ya dari proses transfer data pribadi ini. Ini nanti akan bisa diperbuat secara teknis," pungkasnya.
Data komersial ini sebelumnya diungkap oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.
"Dalam Joint Statement US - Indonesia ada isu transfer data dimana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial," kata Haryo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (24/7/2025).
Ia menegaskan, tidak ada transfer data personal dan data bersifat strategis yang mendapat keleluasaan transfer data dalam kesepakatan tersebut.
"Bukan untuk data personal/individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada Undang-Undang maupun aturan terkait lainnya," kata Haryo.
Berita Terkait
-
Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
-
Amerika Sumringah Dapat Data RI, Pemerintah: Bukan Info Pribadi dan Strategis
-
Wamenkomdigi Minta Jangan Salah Paham soal Transfer Data, Akui Selama Ini Sudah Terjadi
-
Wamenkomdigi Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Belum Berlaku 1 Agustus 2025
-
Kolaborasi XLSMART dan Komdigi Targetkan 1 Juta Sister Digital Baru
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Bajak Game Nintendo dan Siarkan di YouTube, Streamer Ini Didenda Rp291 Juta
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
-
Review iPhone 17 yang Sudah Masuk Indonesia, Ada Tipe Apa Saja?
-
Spesifikasi iPhone 14 hingga 12: Masih Layak Dibeli Bahkan Setelah Peluncuran iPhone 17
-
Terungkap! 66 Persen Orang Dewasa di Indonesia Jadi Korban Scam, Kerugian Setahun Rp 49 Triliun
-
Batam Kini Punya Fasilitas Data Center Super Cepat untuk Bisnis Modern
-
Tablet Xiaomi Redmi Pad 2 Pro Masuk Indonesia 7 November, Intip Bocoran Spesifikasinya
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Oktober 2025, Banjir Pemain OVR 111-113 dan Gems Gratis
-
Nothing CMF Watch 3 Pro dan CMF Headphone Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
-
Intip Keunggulan Redmi 15: HP Murah Xiaomi Punya Baterai 7.000 mAh