Suara.com - Tokopedia dan TikTok Shop resmi mengumumkan kebijakan Biaya Pemrosesan Order Rp 1.250 per transaksi ke penjual. Hal ini disampaikan tak lama setelah Shopee mengumumkan kebijakan serupa.
Lewat situs Seller Tokopedia, Biaya Pemrosesan Order adalah biaya yang dikenakan kepada semua seller di Indonesia untuk memproses pesanan di platform yang berlaku mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Perusahaan menjelaskan kebijakan ini ditujukan untuk memperluas Program Ongkir Tokopedia dan TikTok Shop secara strategis serta meningkatkan layanan logistik yang komprehensif di seluruh Indonesia.
"Perluasan Program Ongkir akan memberikan manfaat bagi seller dengan meningkatkan visibilitas dan penjualan melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik kepada pelanggan lebih luas. Hal ini menjadi dasar bagi pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat nilai yang diberikan kepada konsumen dan seller di Tokopedia dan TikTok Shop," tulis situs tersebut, dikutip Kamis (31/7/2025).
Biaya Pemrosesan Order ini berlaku untuk semua pesanan yang berhasil terkirim. Bahkan tambahan dana Rp 1.250 ini juga ditetapkan untuk barang yang dikembalikan dari konsumen ke seller.
Rincian Biaya Pemrosesan Order Tokopedia dan TikTok Shop
Adapun biaya Pemrosesan Order ditetapkan sebesar Rp 1.250, yang sudah termasuk pajak, per pesanan yang berhasil dikirim. Kebijakan ini berlaku per transaksi, bukan jumlah barang yang dipesan.
Adapun hitungan biaya pemrosesan order Tokopedia dan TikTok Shop adalah sebagai berikut:
- Pesanan 1
Gitar 3 pcs = Rp 13.000.000
Aksesori gitar 3 pcs = Rp 400.000
Biola 2 pcs = Rp 4.000.000
Biaya Pemrosesan Order = Rp 1.250 - Pesanan 2
Pakaian 4 pcs = Rp 800.000
Biaya Pemrosesan Order = Rp 1.250
Biaya Pemrosesan Order Rp 1.250 Tokopedia dan TikTok Shop ini akan dipotong langsung dari penyelesaian pesanan. Hal ini pun berlaku untuk semua seller.
Baca Juga: Apa Mobil Bekas Honda yang Biaya Perawatannya Murah dan Mudah? Ini 3 Rekomendasinya
Namun khusus penjual baru, kebijakan ini belum berlaku sebelum mereka menjual 50 pesanan pertama. Pembebasan biaya akan diberikan dalam bentuk pengembalian biaya satu kali di setiap akhir bulan, kecuali jika mekanisme lain diberitahukan kepada seller.
Seller baru akan menikmati 50 pesanan pertama tanpa dikenakan Biaya Pemrosesan Order. Pembebasan biaya akan diberikan dalam bentuk pengembalian biaya satu kali di setiap akhir bulan, kecuali jika mekanisme lain diberitahukan kepada seller.
Selain itu, Biaya Pemrosesan Order hanya dapat dikembalikan kepada seller jika pesanan belum berhasil terkirim. Setelah berhasil terkirim, terlepas dari pengembalian barang atau pengembalian dana pesanan di kemudian hari, Biaya Pemrosesan Order untuk pesanan tersebut tidak akan dikembalikan kepada seller.
Kemudian jika seluruh pesanan dikembalikan dananya, Biaya Pemrosesan Order akan dikembalikan sepenuhnya kepada seller. Apabila sebagian pesanan dikembalikan dananya, Biaya Pemrosesan Order tidak akan dikembalikan kepada seller.
Shopee juga kenakan biaya tambahan Rp 1.250
Sebelumnya, Shopee mengumumkan menarik biaya tambahan ke penjual atau seller sebesar Rp 1.250 per transaksi. Kebijakan baru yang disebut Biaya Proses Pesanan ini akan berlaku mulai 20 Juli 2025.
Lewat situs resminya, Shopee menyatakan kalau Biaya Proses Pesanan dibuat untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis seller.
"Untuk terus menghadirkan beragam promosi yang lebih menarik guna mendukung pertumbuhan bisnis Penjual, Shopee akan memberlakukan Biaya Proses Pesanan sebesar Rp 1.250 untuk setiap transaksi yang terselesaikan mulai 20 Juli 2025," tulis Shopee dalam situs resminya, dikutip Rabu (2/7/2025).
Berita Terkait
-
Apa Mobil Bekas Honda yang Biaya Perawatannya Murah dan Mudah? Ini 3 Rekomendasinya
-
Ketika Azizah Main Padel dengan Mantan, Komentar Netizen untuk Pratama Arhan Bikin Geleng-Geleng
-
Gelar Resepsi di Hotel Four Seasons, Berapa Uang yang Digelontor Luna Maya dan Maxime Bouttier?
-
Siapa Ayah Ryu Kintaro? Bocah Viral Gegara Konten Hidup Sebagai Perintis
-
Biaya Pembuatan Kitchen Set: Harga Terjangkau, Ini Pilihannya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Alasan India Lebih Pilih Brasil Dibanding Timnas Indonesia, Rela Batal Ikut FIFA ASEAN Cup 2026
-
Menggali Ketakutan Kolektif di Balik Larisnya Film Mistik Kita
-
Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Ada Apa dengan Garuda Indonesia, Reza Aulia Diberhentikan Sementara dari Direksi
-
AI Bantu Ilmuwan Petakan Hamparan Alga yang Makin Meluas di Laut Dunia, Bagaimana Caranya?
-
Cushion Instaperfect untuk Kulit Apa? Kenali 2 Varian dan Perbedaannya
-
Sunblock Badan yang Bagus SPF Berapa? Ini Panduan agar Kulit Terlindungi Maksimal
-
Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Vietnam Waspada, Kim Sang-sik Punya Rencana Khusus
-
Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK