Suara.com - Ototoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total kerugian yaanng dialami masyarakat Indonesia akibat aksi penipuan online atai scam mencapai Rp 4,1 triliun.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari.
"Mulai November (22024) sampai yang terbaru, yang sudah dilaporkan di atas 200.000 dengan jumlah kerugian masyarakat adalah Rp 4,1 triliun," ucapnya saat peluncuran Gasa Indonesia Chapter di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dia menerangkan bahwa dari jumlah kerugian itu dana yang berhasil diselamatkan sekitar hamper 9 persen.
"Kita blokir kalau memang kasusnya simple, bisa langsung kit kembalikan tapi kalau terkait dengan hal-hal yang lebih lanjut kita harus mengejarnya dengan apparat penegak hukum dan kita proses sebagaimana mestinya, baru kita kembalikan ke masyarakat," jelasnya.
Friderica Widyasari menyampaikan bahwa sector yang paling banyak terkena scam adalah perbankan.
"Karena semua lewat perbankan," imbuhnya.
Tapi karena kini semua sudah terkonektivitas, kasus scam menurut dia, melebar ke sektor lainnya.
"Ketika kena scam fraud mereka tidak hanya muter-muter di perbankan tapi juga masuk ke sistem pembayaran, kemudian masuk ke market place, ke kripto, ke lain-lain," ungkap dia.
Baca Juga: Ini Alasan Masyarakat Indonesia Masih Tertipu Pinjol Ilegal dari Asing
Menurut Friderica Widyasari, di dalam Indonesia Anti-Scam Center semua sudah menjadi satu dan menyeluruh.
"Kita memberantas secara menyeluruh, nggak cuma di sektor perbankan, begitu keluar dari sektor perbankan kita nggak bisa mengejar, nggak seperti itu tapi kita bisa kerjar semua," ucapnya.
Dia berharap, tidak hanya untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari korban scam saja.
"Tapi juga menjaga, kalau bisa jangan lagi ada masyarakat terkena scam," tambah Friderica Widyasari.
Dia berharap, salah satunya dengan literasi yang kuat bisa menjaga masyarakat Indonesia dari korban scam.
"Dengan literasi kemudian edukasi masyarakat yang sudah semkain pinter, nggak lagi kena scam seperti ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
OJK Terbitkan Aturan Penilaian Aset Digital hingga Kripto, Ini Rinciannya
-
OJK Targetkan 50 Persen Asuransi Syariah Punya Produk Industri Halal
-
Gara-gara Ini, OJK Minta Industri Asuransi Harus Waspada
-
OJK Sebut Investor Singapura Siap Caplok Multifinance Indonesia
-
OJK Buat 3 Aturan Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu
-
Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban
-
7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya
-
Cara Melihat Password WiFi di HP dengan Mudah versi Android dan iPhone
-
Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat