Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak perlunya ada peraturan khusus tentang kuota internet hangus yang viral dikeluhkan anggota DPR maupun masyarakat beberapa waktu lalu.
Anggota BPKN, Jailani menjelaskan kalau regulasi kuota hangus itu bisa memperjelas mekanisme penggunaan sisa internet.
"Harus ada peraturan turunan khusus dan tidak boleh dibiarkan. Ini kan ada sesuatu yang menjadi keresahan publik dan harus kita cari jalur keluar," kata Jailani, dikutip dari Antaranews, Jumat (1/8/2025).
Ia menyatakan kalau kuota internet yang sudah dibeli pengguna adalah hak konsumen dan sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Sayang dalam penerapannya sisa kuota internet tidak terpakai malah hangus begitu saja. Alasannya karena belum ada peraturan khusus.
"Karena regulasi yang mengatur tentang itu belum ada, belum clear soal itu," lanjut dia.
Ia menuturkan kalau para operator kerap berkilah kalau kuota hangus ini sudah diatur dalam peraturan yang sudah ada. Namun Jailani menilai kalau regulasi itu justru tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan konsumen.
"Kayak, misalnya ada klausul baku yang menjadi rujukan pihak operator, tentu klausul baku itu kan dasarnya pasti ada aturan di bawah undang-undang. Tapi, menurut saya, kan harusnya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," papar dia.
Jailani juga menyarankan adanya kejelasan soal status kuota hangus. Sebab penting untuk mengklasifikasi apakah internet yang sudah kedaluwarsa itu menjadi aset perusahaan telekomunikasi, barang milik konsumen, atau hal lain.
Baca Juga: 6 Fakta Viral Ibu Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Nangis-nangis Dijemput Pulang!
Maka dari itu perlu adanya aturan khusus untuk memperjelas tata kelola akses internet yang sudah dibeli konsumen, namun akhirnya tak terpakai. Solusi lain yakni adanya penyatuan informasi soal kuota internet hangus antara operator seluler, konsumen, maupun regulator.
"Posisi BPKN adalah memastikan bahwa perekonomian kita itu tumbuh dengan baik. Karena di dalamnya ada pelaku usaha dan konsumen, dua instrumen ini harus kepentingan dan haknya itu bisa berjalan berimbang," beber dia.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BPKN bakal mengkaji persoalan kuota internet hangus sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Masukan-masukan seperti ini akan kita coba kombinasikan dengan kajian-kajian kita," imbuh Jailani.
"Ujungnya adalah untuk kepentingan konsumen dan kepentingan pelaku usaha, sehingga bisnis telekomunikasi menjadi lebih terbuka, kondusif, dan berkelanjutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Viral Ibu Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Nangis-nangis Dijemput Pulang!
-
Heboh Bendera One Piece di HUT RI, Apa Maknanya Sebenarnya?
-
Viral Detik-Detik Wahana Pendulum Patah di Arab Saudi: 23 Pengunjung Terluka!
-
CEK FAKTA: Viral PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin dan Dihuni Maling, Benarkah?
-
Mengenal Bendera One Piece yang Viral Jelang HUT RI ke-80, Ternyata Bukan Simbol Bajak Laut Biasa!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bintang Harry Potter dan GOT Bergabung di Serial TV Tomb Raider
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Desember: Klaim Henry, Fabregas 114, dan Gems
-
Tiruan Game Horizon Ditarik dari Steam: Babak Akhir Pertarungan Sony vs Tencent?
-
60 Kode Redeem FF Aktif 21 Desember 2025: Garena Bagi Diamond Gratis dan Bundle Spesial
-
Bocoran Harga Redmi Note 15 5G di Pasar Asia Beredar, Diprediksi Lebih Mahal
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari