Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak perlunya ada peraturan khusus tentang kuota internet hangus yang viral dikeluhkan anggota DPR maupun masyarakat beberapa waktu lalu.
Anggota BPKN, Jailani menjelaskan kalau regulasi kuota hangus itu bisa memperjelas mekanisme penggunaan sisa internet.
"Harus ada peraturan turunan khusus dan tidak boleh dibiarkan. Ini kan ada sesuatu yang menjadi keresahan publik dan harus kita cari jalur keluar," kata Jailani, dikutip dari Antaranews, Jumat (1/8/2025).
Ia menyatakan kalau kuota internet yang sudah dibeli pengguna adalah hak konsumen dan sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Sayang dalam penerapannya sisa kuota internet tidak terpakai malah hangus begitu saja. Alasannya karena belum ada peraturan khusus.
"Karena regulasi yang mengatur tentang itu belum ada, belum clear soal itu," lanjut dia.
Ia menuturkan kalau para operator kerap berkilah kalau kuota hangus ini sudah diatur dalam peraturan yang sudah ada. Namun Jailani menilai kalau regulasi itu justru tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan konsumen.
"Kayak, misalnya ada klausul baku yang menjadi rujukan pihak operator, tentu klausul baku itu kan dasarnya pasti ada aturan di bawah undang-undang. Tapi, menurut saya, kan harusnya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," papar dia.
Jailani juga menyarankan adanya kejelasan soal status kuota hangus. Sebab penting untuk mengklasifikasi apakah internet yang sudah kedaluwarsa itu menjadi aset perusahaan telekomunikasi, barang milik konsumen, atau hal lain.
Baca Juga: 6 Fakta Viral Ibu Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Nangis-nangis Dijemput Pulang!
Maka dari itu perlu adanya aturan khusus untuk memperjelas tata kelola akses internet yang sudah dibeli konsumen, namun akhirnya tak terpakai. Solusi lain yakni adanya penyatuan informasi soal kuota internet hangus antara operator seluler, konsumen, maupun regulator.
"Posisi BPKN adalah memastikan bahwa perekonomian kita itu tumbuh dengan baik. Karena di dalamnya ada pelaku usaha dan konsumen, dua instrumen ini harus kepentingan dan haknya itu bisa berjalan berimbang," beber dia.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BPKN bakal mengkaji persoalan kuota internet hangus sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Masukan-masukan seperti ini akan kita coba kombinasikan dengan kajian-kajian kita," imbuh Jailani.
"Ujungnya adalah untuk kepentingan konsumen dan kepentingan pelaku usaha, sehingga bisnis telekomunikasi menjadi lebih terbuka, kondusif, dan berkelanjutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Viral Ibu Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Nangis-nangis Dijemput Pulang!
-
Heboh Bendera One Piece di HUT RI, Apa Maknanya Sebenarnya?
-
Viral Detik-Detik Wahana Pendulum Patah di Arab Saudi: 23 Pengunjung Terluka!
-
CEK FAKTA: Viral PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin dan Dihuni Maling, Benarkah?
-
Mengenal Bendera One Piece yang Viral Jelang HUT RI ke-80, Ternyata Bukan Simbol Bajak Laut Biasa!
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 September 2025: Klaim Hadiah, Hadir Son Heung-min dan Kessie
-
iOS 26 Bikin iPhone Panas dan Boros Baterai, Ini Klarifikasi Apple
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 16 September 2025, Klaim M1014 Green Flame Draco dan SG2 OPM
-
Cara Mengedit Foto yang Lagi Viral, Buat Miniatur Efek Retro Pakai Gemini AI
-
HP Baru iQOO Muncul di Geekbench: Usung RAM 16 GB dan Dimensity 9500
-
Apple Rencanakan Peluncuran iPhone dan MacBook Baru di Awal 2026?
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
Lapisan Ozon Menuju Pemulihan Penuh, PBB Sebut Bukti Nyata Kemajuan
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024
-
iOS 26 Resmi Dirilis Hari Ini, Berikut Fitur Baru dan Daftar iPhone yang Kebagian