Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak perlunya ada peraturan khusus tentang kuota internet hangus yang viral dikeluhkan anggota DPR maupun masyarakat beberapa waktu lalu.
Anggota BPKN, Jailani menjelaskan kalau regulasi kuota hangus itu bisa memperjelas mekanisme penggunaan sisa internet.
"Harus ada peraturan turunan khusus dan tidak boleh dibiarkan. Ini kan ada sesuatu yang menjadi keresahan publik dan harus kita cari jalur keluar," kata Jailani, dikutip dari Antaranews, Jumat (1/8/2025).
Ia menyatakan kalau kuota internet yang sudah dibeli pengguna adalah hak konsumen dan sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Sayang dalam penerapannya sisa kuota internet tidak terpakai malah hangus begitu saja. Alasannya karena belum ada peraturan khusus.
"Karena regulasi yang mengatur tentang itu belum ada, belum clear soal itu," lanjut dia.
Ia menuturkan kalau para operator kerap berkilah kalau kuota hangus ini sudah diatur dalam peraturan yang sudah ada. Namun Jailani menilai kalau regulasi itu justru tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan konsumen.
"Kayak, misalnya ada klausul baku yang menjadi rujukan pihak operator, tentu klausul baku itu kan dasarnya pasti ada aturan di bawah undang-undang. Tapi, menurut saya, kan harusnya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," papar dia.
Jailani juga menyarankan adanya kejelasan soal status kuota hangus. Sebab penting untuk mengklasifikasi apakah internet yang sudah kedaluwarsa itu menjadi aset perusahaan telekomunikasi, barang milik konsumen, atau hal lain.
Baca Juga: 6 Fakta Viral Ibu Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Nangis-nangis Dijemput Pulang!
Maka dari itu perlu adanya aturan khusus untuk memperjelas tata kelola akses internet yang sudah dibeli konsumen, namun akhirnya tak terpakai. Solusi lain yakni adanya penyatuan informasi soal kuota internet hangus antara operator seluler, konsumen, maupun regulator.
"Posisi BPKN adalah memastikan bahwa perekonomian kita itu tumbuh dengan baik. Karena di dalamnya ada pelaku usaha dan konsumen, dua instrumen ini harus kepentingan dan haknya itu bisa berjalan berimbang," beber dia.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BPKN bakal mengkaji persoalan kuota internet hangus sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Masukan-masukan seperti ini akan kita coba kombinasikan dengan kajian-kajian kita," imbuh Jailani.
"Ujungnya adalah untuk kepentingan konsumen dan kepentingan pelaku usaha, sehingga bisnis telekomunikasi menjadi lebih terbuka, kondusif, dan berkelanjutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Viral Ibu Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Nangis-nangis Dijemput Pulang!
-
Heboh Bendera One Piece di HUT RI, Apa Maknanya Sebenarnya?
-
Viral Detik-Detik Wahana Pendulum Patah di Arab Saudi: 23 Pengunjung Terluka!
-
CEK FAKTA: Viral PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin dan Dihuni Maling, Benarkah?
-
Mengenal Bendera One Piece yang Viral Jelang HUT RI ke-80, Ternyata Bukan Simbol Bajak Laut Biasa!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn