Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak perlunya ada peraturan khusus tentang kuota internet hangus yang viral dikeluhkan anggota DPR maupun masyarakat beberapa waktu lalu.
Anggota BPKN, Jailani menjelaskan kalau regulasi kuota hangus itu bisa memperjelas mekanisme penggunaan sisa internet.
"Harus ada peraturan turunan khusus dan tidak boleh dibiarkan. Ini kan ada sesuatu yang menjadi keresahan publik dan harus kita cari jalur keluar," kata Jailani, dikutip dari Antaranews, Jumat (1/8/2025).
Ia menyatakan kalau kuota internet yang sudah dibeli pengguna adalah hak konsumen dan sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.
Sayang dalam penerapannya sisa kuota internet tidak terpakai malah hangus begitu saja. Alasannya karena belum ada peraturan khusus.
"Karena regulasi yang mengatur tentang itu belum ada, belum clear soal itu," lanjut dia.
Ia menuturkan kalau para operator kerap berkilah kalau kuota hangus ini sudah diatur dalam peraturan yang sudah ada. Namun Jailani menilai kalau regulasi itu justru tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan konsumen.
"Kayak, misalnya ada klausul baku yang menjadi rujukan pihak operator, tentu klausul baku itu kan dasarnya pasti ada aturan di bawah undang-undang. Tapi, menurut saya, kan harusnya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," papar dia.
Jailani juga menyarankan adanya kejelasan soal status kuota hangus. Sebab penting untuk mengklasifikasi apakah internet yang sudah kedaluwarsa itu menjadi aset perusahaan telekomunikasi, barang milik konsumen, atau hal lain.
Baca Juga: 6 Fakta Viral Ibu Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Nangis-nangis Dijemput Pulang!
Maka dari itu perlu adanya aturan khusus untuk memperjelas tata kelola akses internet yang sudah dibeli konsumen, namun akhirnya tak terpakai. Solusi lain yakni adanya penyatuan informasi soal kuota internet hangus antara operator seluler, konsumen, maupun regulator.
"Posisi BPKN adalah memastikan bahwa perekonomian kita itu tumbuh dengan baik. Karena di dalamnya ada pelaku usaha dan konsumen, dua instrumen ini harus kepentingan dan haknya itu bisa berjalan berimbang," beber dia.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BPKN bakal mengkaji persoalan kuota internet hangus sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah, termasuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Masukan-masukan seperti ini akan kita coba kombinasikan dengan kajian-kajian kita," imbuh Jailani.
"Ujungnya adalah untuk kepentingan konsumen dan kepentingan pelaku usaha, sehingga bisnis telekomunikasi menjadi lebih terbuka, kondusif, dan berkelanjutan," tandasnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Viral Ibu Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Nangis-nangis Dijemput Pulang!
-
Heboh Bendera One Piece di HUT RI, Apa Maknanya Sebenarnya?
-
Viral Detik-Detik Wahana Pendulum Patah di Arab Saudi: 23 Pengunjung Terluka!
-
CEK FAKTA: Viral PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin dan Dihuni Maling, Benarkah?
-
Mengenal Bendera One Piece yang Viral Jelang HUT RI ke-80, Ternyata Bukan Simbol Bajak Laut Biasa!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
-
5 Cara Tahu Chat WA Sudah Dibaca untuk Pengguna Android dan iOS
-
Kolaborasi XLSMART dan Mitratel Dorong Digitalisasi Korporasi Indonesia
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Performa Kencang, Cocok buat Upgrade Setelah Lebaran
-
25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar
-
Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5
-
15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural
-
32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut