Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan layanan simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pusmendik secara gratis di situs resminya.
Simulasi ini dirancang khusus untuk membantu siswa kelas 12 yang akan mengikuti TKA perdana pada 1-9 November 2025. Layanan serupa sebelumnya telah tersedia untuk siswa jenjang SD dan SMP pada bulan Maret-April 2025.
Laman simulasi TKA ini dapat diakses kapan saja dan oleh siapa saja, menjadikannya alat persiapan yang efektif. Berikut adalah panduan lengkap cara mengakses simulasi TKA.
Langkah-Langkah Mengakses Simulasi TKA
Untuk memulai latihan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi Pusmendik Kemendikbud di https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.
2. Pilih jenjang pendidikan yang sesuai dengan siswa, yaitu SMA/MA/SMK/MAK.
3. Pilih jenis mata pelajaran yang akan diujikan, apakah mata pelajaran wajib atau pilihan.
4. Lalu, pilih mata pelajaran spesifik yang ingin disimulasikan dari opsi yang tersedia
Baca Juga: Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Simak Penjelasan Lengkapnya
5. Tekan tombol "Mulai Simulasi".
6. Sistem akan memberikan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) secara otomatis. Tekan "Login" dan simpan informasi akun tersebut untuk penggunaan di lain waktu.
7. Pada halaman berikutnya, salin (copy) token yang diberikan, lalu isi nama lengkap dan tanggal lahir. Setelah itu, tempel (paste) token pada kolom yang disediakan, dan tekan "Submit".
8. Muncul jendela "Konfirmasi Tes". Pastikan nama tes, status, dan alokasi waktu tes (selama 15 menit) sudah benar, kemudian tekan tombol "Mulai" untuk memulai pengerjaan soal.
9. Setelah selesai mengerjakan semua soal, akan muncul jendela "Konfirmasi Tes". Tekan "Selesai Tes" untuk mengakhiri simulasi atau "Kembali" jika ingin melanjutkan pengerjaan.
10. Setelah tes selesai, progres akan tersimpan, dan siswa akan dialihkan kembali ke halaman awal Simulasi TKA.
Dengan memanfaatkan layanan ini, siswa dapat berlatih secara mandiri dan mengukur kemampuan mereka sebelum menghadapi TKA yang sesungguhnya.
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Milik Tersangka Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
Di Balik Penutupan TPA Suwung: Ancaman Pidana dari Jakarta Paksa Bali Bergerak Cepat
-
Polemik Sampah Bali Terungkap: Pejabat Nyaris Jadi Tersangka, Gubernur Minta Tolong
-
Gubernur Koster Tak Gentar Hadapi Protes, Paksa Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun
-
Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak
-
9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM
-
Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun