Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan ketegasan tanpa kompromi dalam usahanya merevolusi pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
Menghadapi protes dan antrean akibat kebijakan larangan buang sampah organik ke TPA Suwung, Koster menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa lagi mengandalkan pemerintah untuk mengurus sampah yang mereka hasilkan sendiri.
Ia menyerukan sebuah perubahan fundamental dalam perilaku masyarakat, di mana tanggung jawab harus dimulai dari masing-masing rumah.
“Nggak bisa (ada yang keberatan soal kebijakan tersebut), itu harus dihentikan sampah organiknya, harus diolah di rumah sendiri,” tegas Koster, Selasa (5/8/2025).
“Selesaikan sendiri, sampah dibikin sendiri, diselesaikan sendiri. Jangan sampah bikin sendiri orang yang disuruh urus,” lanjutnya dengan nada lugas.
Menurutnya, masalah antrean dan penolakan di TPS adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk diselesaikan dengan membangun fasilitas pengolahan di tingkat desa.
Ia secara jelas menginstruksikan para bupati dan wali kota untuk bertindak cepat.
“Ya bikin (TPS3R), kabupaten dan kota harus bikin, nggak bisa dibiarkan,” ungkapnya. “(Mengatasi antrean di TPA Suwung) harus ditangani oleh Pemda. Kalau nggak, itu akan menggunung terus,” tambah dia.
Pihak Pemprov Bali, melalui Kepala DKLH I Made Rentin, juga mengklarifikasi bahwa kebijakan ini bukan langkah mendadak, melainkan puncak dari upaya yang sudah dirintis selama enam tahun.
Baca Juga: 20 Juta Ton Sampah Cemari Laut Indonesia Setiap Tahunnya
“Itu sudah dikeluarkan enam tahun lalu dengan regulasi turunan berupa Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah," kata Rentin.
Meski bersikap keras demi kebaikan jangka panjang, Gubernur Koster tetap membuka pintu dialog.
“Nanti akan kita terima cari waktu,” janjinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar