Suara.com - Walt Disney harus membayar denda 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 164 miliar untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC).
Lantaran, perusahaan diduga secara tidak sah mengizinkan pengumpulan data pribadi dari anak-anak.
Dilansir CBS News, Rabu (3/9/2025), FTC menuduh bahwa Disney tidak menetapkan beberapa video YouTube sebagai video yang dibuat untuk anak-anak ketika ditambahkan ke platform tersebut.
Apalagi, pengumpulan data itu tidak diketahui oleh orang tua mereka.
Pengaduan AS tersebut mengatakan bahwa kesalahan pelabelan itu terjadi di akun YouTube Disney.
Sebab, platform utu mengumpulkan data pribadi dari penonton video yang ditujukan untuk anak-anak yang berusia di bawah 13 tahun.
Sehingga, menggunakan data tersebut untuk iklan yang ditargetkan kepada anak-anak.
Laporan juga menuduh bahwa Disney melanggar Aturan Perlindungan Privasi data Anak-Anak AS.
Padahal dalam aturan tersebut mewajibkan situs web, aplikasi, dan layanan streaming lainnya yang ditujukan untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun untuk memberi tahu orang tua tentang informasi pribadi apa yang mereka kumpulkan.
Baca Juga: Data Pribadi di Ujung Tanduk? Samsung Knox Jadi Benteng di Era AI
Lalu, harus mendapatkan persetujuan orang tua yang dapat diverifikasi sebelum mengumpulkan informasi tersebut.
Untuk itu, Disney harus menerapkan program penetapan audiens guna memastikan videonya diarahkan dengan tepat sebagai dibuat anak-anak jika sesuai.
Saat ini, Disney memiliki tradisi panjang dalam menerapkan standar kepatuhan tertinggi terhadap undang-undang privasi anak.
Perusahaan tetap berkomitmen untuk berinvestasi dalam perangkat yang dibutuhkan untuk terus menjadi pemimpin di bidang ini layanan streaming.
"Penyelesaian ini tidak melibatkan platform digital milik dan dioperasikan Disney, melainkan terbatas pada distribusi beberapa konten kami di platform YouTube," kata juru bicara Disney.
Berita Terkait
-
Wamenkomdigi Sebut Transfer Data Pribadi RI ke AS Belum Berlaku 1 Agustus 2025
-
Dari Facebook hingga Pinjol: Jejak Digital Anda Adalah Komoditas, Begini Cara Melindunginya
-
Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital
-
Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri
-
Heboh Transfer Data Pribadi, Airlangga Ungkap 12 Perusahaan AS Investasi Pusat Data ke RI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok