Suara.com - Google berhasil terhindar dari hukuman di kasus monopoli. Pengadilan Amerika Serikat memutuskan kalau Google tak lagi dipaksa untuk menjual peramban Chrome yang dominan di pasar global.
Mulanya, Hakim Pengadilan AS, Amit Mehta memutuskan kalau Google secara ilegal mempertahankan monopolinya dalam mesin pencari (search engine) lewat perjanjian miliaran Dolar AS dengan Apple, Samsung, maupun perusahaan lain.
Akibat ini, Google Search menjadi browser bawaan di sebagian besar perangkat dan menghalangi para kompetitor. Hakim pun memerintahkan Google untuk berbagi data dengan para pesaing guna membuka persaingan dalam pencarian online.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) pun mengupayakan langkah-langkah drastis, termasuk usulan untuk memecah Google dengan memisahkan Chrome dari bisnis pencariannya.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa kehilangan Chrome, yang merupakan gerbang utama bagi miliaran pencarian informasi, adalah satu-satunya cara efektif untuk menghilangkan dominasi Google.
Namun Pengadilan memutuskan bahwa pasar telah bergeser signifikan saat ini. Sekarang mulai banyak platform pesaing yang menjadi alternatif Google Search.
"Alat AI generatif seperti ChatGPT, Claude, dan Perplexity kini menjadi alternatif nyata bagi Google Search," kata hakim, dikutip dari NDTV, Rabu (3/9/2025).
Platform berbasis kecerdasan buatan itu disebut mulai bisa menyaingi Google Search. ChatGPT milik OpenAI misalnya, kini berhasil menggerogoti pangsa pasar Google.
Berkat keputusan ini, Google masih diizinkan untuk memiliki Chrome dan tak harus menjualnya ke perusahaan lain. Namun mereka diberikan syarat ketat untuk mempertahankan platform tersebut.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Peringatan Darurat Google?
Pertama, Google kini harus membagikan akses data ke kompetitor. Hal itu seperti indeks pencarian, grafik, maupun data iklan tertentu dengan persyaratan yang adil.
Dengan begitu perusahaan lain, khususnya yang fokus di AI, bisa membangun platform chatbot, search engine, atau bahkan browser yang lebih canggih dari Chrome.
Selain itu, Google juga tidak diizinkan lagi membayar perusahaan seperti Samsung dan Apple untuk menjadikan Google Search sebagai mesin pencari bawaan.
Kemudian hakim memutuskan kalau Google harus memberikan opsi ke pengguna saat mengatur perangkat, lebih transparan soal lelang iklan, hingga mengizinkan pemantauan dari komite teknis independen.
Berbagai syarat ketat ini bertujuan untuk menghilangkan keuntungan tidak adil yang selama ini diperoleh Google dari mesin pencari default dan mencegah dominasi mereka ke search engine berbasis AI.
Lebih lanjut Hakim Mehta berpendapat apabila Google Chrome dijual ke perusahaan lain, maka ini bakal sangat mengganggu bisnis mereka. Sebab lanskap persaingan kini sudah bergeser.
Berita Terkait
-
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Peringatan Darurat Google?
-
CEK FAKTA: Benarkah Internet di Indonesia Diputus Mulai 1 Desember?
-
Ilmuwan Buat Chip 6G Pertama di Dunia, Potensi Kecepatan Internet Tembus 100 Gbps
-
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
-
Nggak Cuma Paspor, Ini Hal Penting yang Harus Masuk Checklist Traveling ke Jepang
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober: Klaim Pemain 111-113 dan 15 Juta Koin
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Baterainya Tahan 10 Hari, Cocok Dipakai Traveling
-
20 Kode Redeem FC Mobile 22 Oktober: Berhadiah Jersey Langka, XP Booster, dan Elite Player Drop
-
Raisa Trending di X, Begini Komentar Netizen Tanggapi Isu Perceraiannya
-
Komdigi Ungkap Depo Judi Online Tembus Rp 17 Triliun di Semester 1 2025
-
Game Sword of Justice Dirilis 7 November 2025 ke iOS, Android, hingga PC
-
25 Kode Redeem Free Fire 22 Oktober: Berhadiah Bundle Atlet, Skin Timnas dan Pet Eksklusif!
-
Uji Ketahanan Xiaomi 17 Pro: Lapisan Pelindung Setangguh iPhone 17 Pro
-
Axioo Hype R X8 OLED Resmi Meluncur: Laptop OLED dengan Ryzen 7, Super Ringan Seharga Rp 8 Jutaan
-
Menguak Potensi Krisis Air Bersih di Balik Kecanggihan AI