Suara.com - Google berhasil terhindar dari hukuman di kasus monopoli. Pengadilan Amerika Serikat memutuskan kalau Google tak lagi dipaksa untuk menjual peramban Chrome yang dominan di pasar global.
Mulanya, Hakim Pengadilan AS, Amit Mehta memutuskan kalau Google secara ilegal mempertahankan monopolinya dalam mesin pencari (search engine) lewat perjanjian miliaran Dolar AS dengan Apple, Samsung, maupun perusahaan lain.
Akibat ini, Google Search menjadi browser bawaan di sebagian besar perangkat dan menghalangi para kompetitor. Hakim pun memerintahkan Google untuk berbagi data dengan para pesaing guna membuka persaingan dalam pencarian online.
Departemen Kehakiman AS (DOJ) pun mengupayakan langkah-langkah drastis, termasuk usulan untuk memecah Google dengan memisahkan Chrome dari bisnis pencariannya.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa kehilangan Chrome, yang merupakan gerbang utama bagi miliaran pencarian informasi, adalah satu-satunya cara efektif untuk menghilangkan dominasi Google.
Namun Pengadilan memutuskan bahwa pasar telah bergeser signifikan saat ini. Sekarang mulai banyak platform pesaing yang menjadi alternatif Google Search.
"Alat AI generatif seperti ChatGPT, Claude, dan Perplexity kini menjadi alternatif nyata bagi Google Search," kata hakim, dikutip dari NDTV, Rabu (3/9/2025).
Platform berbasis kecerdasan buatan itu disebut mulai bisa menyaingi Google Search. ChatGPT milik OpenAI misalnya, kini berhasil menggerogoti pangsa pasar Google.
Berkat keputusan ini, Google masih diizinkan untuk memiliki Chrome dan tak harus menjualnya ke perusahaan lain. Namun mereka diberikan syarat ketat untuk mempertahankan platform tersebut.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Peringatan Darurat Google?
Pertama, Google kini harus membagikan akses data ke kompetitor. Hal itu seperti indeks pencarian, grafik, maupun data iklan tertentu dengan persyaratan yang adil.
Dengan begitu perusahaan lain, khususnya yang fokus di AI, bisa membangun platform chatbot, search engine, atau bahkan browser yang lebih canggih dari Chrome.
Selain itu, Google juga tidak diizinkan lagi membayar perusahaan seperti Samsung dan Apple untuk menjadikan Google Search sebagai mesin pencari bawaan.
Kemudian hakim memutuskan kalau Google harus memberikan opsi ke pengguna saat mengatur perangkat, lebih transparan soal lelang iklan, hingga mengizinkan pemantauan dari komite teknis independen.
Berbagai syarat ketat ini bertujuan untuk menghilangkan keuntungan tidak adil yang selama ini diperoleh Google dari mesin pencari default dan mencegah dominasi mereka ke search engine berbasis AI.
Lebih lanjut Hakim Mehta berpendapat apabila Google Chrome dijual ke perusahaan lain, maka ini bakal sangat mengganggu bisnis mereka. Sebab lanskap persaingan kini sudah bergeser.
Diketahui kasus monopoli Google ini sudah dimulai sejak lima tahun lalu, yang mana regulator dan anggota parlemen AS berulang kali melawan dominasi perusahaan.
Tahun 2024 kemarin, Hakim Mehta memutuskan kalau Google terlibat monopoli secara ilegal dalam segmen pencarian online hingga periklanan.
Berita Terkait
-
Apa yang Harus Dilakukan Ketika Menerima Peringatan Darurat Google?
-
CEK FAKTA: Benarkah Internet di Indonesia Diputus Mulai 1 Desember?
-
Ilmuwan Buat Chip 6G Pertama di Dunia, Potensi Kecepatan Internet Tembus 100 Gbps
-
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
-
Nggak Cuma Paspor, Ini Hal Penting yang Harus Masuk Checklist Traveling ke Jepang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Terpopuler: 5 HP Realme RAM 12 GB Paling Murah, Update 15 HP Samsung Terbaru
-
35 Prompt AI Siap Pakai untuk Bikin Poster Iduladha 2026 yang Estetik dan Menarik
-
6 HP Murah Paling Laris 2026 di Indonesia: Baterai Jumbo, Layar Lega
-
5 HP Rp3 Jutaan Terbaik Keluaran 2026, Spesifikasi Gahar untuk Multitasking dan Hiburan
-
15 HP Samsung Terbaru 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Midrange
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Mei 2026: Bocor Exchange UTOTS dan Klaim Koin Jutaan
-
39 Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026: Ada Spesial FFWS Berhadiah, MP40 Cobra Cuma-cuma
-
Paris Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026
-
5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
-
Update Harga Samsung Galaxy S Series Terbaru, Mana Flagship Paling Worth It?