Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1.4 GHz bulan depan. Keputusan ini masih sesuai jadwal awal, yakni Oktober 2025.
"Masih berjalan, tetap berjalan. Sesuai jadwal Oktober," Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025).
Wayan menyebut kalau proses lelang pita frekuensi 1.4 GHz itu masih berjalan saat ini. Untuk sekarang pelaksanaan masih dalam tahap menunggu dokumen masuk dari peserta.
"Sudah berproses. Sekarang menunggu pemasukan dokumen," lanjut dia.
Sebelumnya Kementerian Komdigi mengumumkan lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access).
Frekuensi ini dibuka untuk memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto menyebut kalau langkah ini diambil seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas tetap yang andal dan terjangkau, khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal.
“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan, dikutip dari siaran pers Komdigi yang terbit 28 Juli 2025 lalu.
Tercatat ada tujuh perusahaan telekomunikasi telah berpartisipasi dalam lelang frekuensi 1.4 GHz untuk internet murah. Mulai dari perusahaan BUMN hingga swasta terlibat dalam lelang frekuensi ini.
Baca Juga: Starlink Down di Indonesia: Kapasitas Penuh Hentikan Pengguna Baru
Penyedia operator seluler seperti PT XLSmart Telecom Sejahtera alias XL Axiata dan Smartfren, PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular alias Telkomsel terpantau ikut dalam lelang tersebut.
Kemudian ada perusahaan telekomunikasi lain seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, hingga PT Eka Mas Republik, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (26/8/2025).
Lebih jelasnya, berikut daftar perusahaan yang ikut lelang frekuensi 1.4 GHz, dikutip dari siaran pers
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- PT XLSMART Telecom Sejahtera
- PT Indosat Tbk
- PT Telemedia Komunikasi Pratama
- PT Netciti Persada
- PT Telekomunikasi Selular
- PT Eka Mas Republik
Pelaksanaan seleksi ini berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di 3 (tiga) regional sebagai objek seleksi.
Pita frekuensi 1,4 GHz adalah frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).
Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas.
“Dengan seleksi ini, pemerintah juga memberikan ruang untuk inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik berbasis teknologi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Starlink Down di Indonesia: Kapasitas Penuh Hentikan Pengguna Baru
-
Heboh Bioskop Tayangkan Video Prabowo, Komdigi Klaim Sah dan Wajar Selama Tak Langgar Aturan
-
Dalih Komdigi Soal Video Capaian Prabowo di Bioskop: Ini Upaya Keseimbangan Informasi Publik
-
Mengenal Satelit Nusantara Lima, Satelit Milik Indonesia yang Terbesar di Asia
-
Meutya Hafid Klaim Satelit Nusantara Lima Sediakan Akses Internet di Maluku-Papua Setara Jakarta
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor