Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru yang lulus PPPK, untuk melakukan pembaruan data.
Hal ini lantaran menyangkut status jabatan yang akan berlaih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional. Diketahui, jabatan fungsional merupakan status yang lebih sesuai dengan tugas serta peran ASN.
Tak hanya itu, pembaruan identitas dan jabatan ini juga berhubungan dengan pengelolaan berbagai hak kepegawaian seperti gaji, tunjangan, hingga jenjang karier.
Data yang telah terupdate akan semakin mempermudah proses penilaian kinerja, yang selanjutnsya akan memengaruhi promosi jabatan serta kenaikan pangkat.
Selain itu, pembaruan dilakukan guna memastikan informasi yang terdapat di dalam sistem Dapodik dan BKN selaras, yang mempengaruhi berbagai aspek administratif dan kinerja.
Pegawai Aparatur Sipil Negara pun bisa melakukan pembaruan data identitas dan jabatan mereka melalui ASN digital (SIASN) yang juga bisa diakses melalui aplikasi MyASN atau MySAPK BKN, dengan cara mengikuti panduan yang terdapat di instansi masing-masing.
Pembaruan tersebut bisa dilakukan secara mandiri apabila tersedia fitur "update" dalam akun MyASN atau melalui admin kepegawaian instansi, yang melakukan verifikasi terhadap data itu.
Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN
Untuk melakukan pembaharuan identitas dan jabatan di My ASN BKN, maka kamu harus masuk ke laman asndigital.bkn.go.id, kemudian login menggunakan NIP dan memasukkan password.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Berstatus ASN? Ini Skema Gaji, Tunjangan, dan Jenjang Karir
Setelah berhasil masuk, kamu bisa memilih menu Layanan Individu ASN dan MyASN, kemudian klik Layanan ASN dan pilih Update Data.
Pastikan pula unit verifikasi sudah sesuai, lalu pilih kategori yang hendak diubah, seperti Riwayat Ubah Profil untuk identitas atau Riwayat Jabatan untuk mempeebaharui jabatan, kemudian ikuti tata cara pengisian dan pengunggahan dokumen yang menjadi syaratnya.
Adapun langla-langkah detailnya sebagai berikut:
1. Akses Portal dan Login
- Buka browser dan masuk ke situs https://asndigital.bkn.go.id.
- Klik login, kemudiaj masukkan username (biasanya NIP) dan password yang terdaftar.
2. Pilih Layanan MyASN
- Setelah berhasil masuk ke dalam akun, klik kembali logo BKN atau bisa memilih menu Layanan Individu ASN.
- Pilih MyASN untuk masuk ke aplikasi MyASN BKN.
3. Mulai Proses Update Data
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?