-
Kasus kematian Timothy memicu trending nasional dan desakan publik agar pelaku perundungan di-blacklist oleh HRD.
-
Unud menjatuhkan sanksi akademik sementara bagi enam mahasiswa terlibat, sambil menunggu hasil investigasi Satgas PPK.
-
Beberapa pelaku perundungan telah meminta maaf.
Suara.com - Kabar kematian mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (TAS) memancing kesedihan ribuan netizen. Nama Timothy bahkan trending dalam dua hari terakhir.
Tak hanya itu, daftar nama diduga pembully (perundung) Timothy beredar ke publik.
Puluhan ribu netizen mendesak agar HRD perusahaan melakukan blacklist terhadap nama-nama tersebut.
Di antara nama-nama yang beredar terdapat calon dokter hingga aktivis mahasiswa.
Perlu diketahui, Timothy Anugerah Saputra (TAS) dilaporkan meninggal dunia usai bunuh diri dengan melompat dari lantai dua Gedung FISIP Kampus Unud Sudirman, Denpasar, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WITA.
Saat berita kematian menyebar, tak disangka, sejumlah mahasiswa justru menjadikan hal tersebut sebagai bahan candaan dan melakukan perundungan.
"Nanggung banget kalau bunuh diri dari lantai 2 yak", "Gaberasa lt 2 ma, visit yu", "mentalnya nggak kuat kalau dari lantai 4".
Salah satu pengirim pesan pada Grup WA adalah Calista Amore Manurung, seorang mahasiswi di Fakultas Kedokteran Unud angkatan 2021.
Wanita itu diserang netizen sehingga meminta maaf melalui media sosial.
Baca Juga: Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Menanggapi masalah tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) segera menyelenggarakan rapat khusus dan memutuskan untuk merekomendasikan sanksi akademik sementara bagi keenam mahasiswa yang terlibat.
Sanksi yang direkomendasikan adalah pemberian nilai D atau ketidaklulusan pada semua mata kuliah yang diambil di semester berjalan.
Menurut penjelasan Dr. Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, sanksi ini bersifat sementara dan akan berlaku sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud.
Beberapa mahasiswa pembully Timothy diketahui telah meminta maaf melalui media sosial masing-masing.
Pantauan melalui Trends24.in, topik Timothy trending di X usai dicuitkan lebih dari 30 ribu kali.
Timothy bahkan masuk ke dalam lima besar "Longest Trending" atau Trending Terlama di X regional Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
Terkini
-
5 Syarat agar Spotify Wrapped 2025 Muncul di Aplikasi, Pengguna Tertentu Tak Dapat
-
5 Tablet Murah Favorit Para Desainer, Desain di Canva 'Sat-set' dan Praktis
-
Daftar Harga iPhone di iBox Desember 2025, Ada yang Turun Rp3 Jutaan
-
Tablet Apa yang Cocok untuk Anak Sekolah? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba!
-
Kisah Linus Torvalds, Otak di Balik Linux yang Mengubah Dunia Teknologi
-
Kenapa Spotify Wrapped 2025 Gak Muncul? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
-
POCO C85 5G Bakal Debut Bulan Ini: Harga Murah, Layar Ekstra Lega
-
Siap Gusur Redmi Note 15 5G: Honor X80 Lolos Sertifikasi, Usung Baterai 10.000 mAh dan Chipset Baru
-
3 Prompt Gemini AI untuk Buat Kartu Prakiraan Cuaca di Kotamu, Hasil 3D!
-
Saham Hampir 100 Persen, Arab Saudi Bakal Punya Kendali Penuh Atas Electronic Arts