- Brian menegaskan pihaknya meminta penjelasan kepada rektor Universitas Udayana atas kasus tersebut.
- Brian menyampaikan Kemendikti Saintek sangat berduka dan menaruh simpati, baik kepada Timothy maupun pihak keluarga yang ditinggalkan.
- Brian mengaku sudah mendapatkan laporan dari rektor Universitas Udayama tentang pihak kampus yang membentuk tim investigasi.
Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto langsung menghubungi pihak rektor Universitas Udayana untuk menindaklanjuti meninggalnya Timothy Anugerah Saputra dan kasus perundungan (bullying) yang menimpa mendiang Timothy.
Brian menegaskan pihaknya meminta penjelasan kepada rektor Universitas Udayana atas kasus tersebut.
"Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin ya dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugrah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana," kata Brian usai rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/10/2025).
"Kami langsung sudah menghubungi dari rektor ya, pak rektor sudah kami hubungi. Kami meminta penjelasan," katanya menambahkan.
Brian menyampaikan Kemendikti Saintek sangat berduka dan menaruh simpati, baik kepada Timothy maupun pihak keluarga yang ditinggalkan.
"Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban," kata Brian.
Brian menegaskan kampus merupakan ruang yang aman dan tidak boleh ada tindakan kekerasan maupun perundungan, sebagaimana peraturan yang telah dibuat.
"Kita sudah ada Peraturan Permendikbud ya, di tahun 2024, saya lupa nomor 53 kalau tidak salah, itu yang mengatur bagaimana pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus," kata Brian.
Bentuk Tim Investigasi
Baca Juga: Kuliti Kasus Bullying dan Krisis Empati: Cermin Retaknya Jiwa Manusia
Brian mengaku sudah mendapatkan laporan dari rektor Universitas Udayama tentang pihak kampus yang membentuk tim investigasi.
"Kami juga sudah mendapatkan laporan dari Bapak Rektor bahwa pihak rektor sudah membentuk tim untuk pertama menginvestigasi, mengecek apa yang sebenarnya terjadi, yang kemudian juga melakukan pendampingan baik untuk keluarga maupun pihak-pihak lain yang akan terhubung dengan kasus ini," kata Brian.
"Kemudian juga memastikan bahwa kondisi kampus itu betul-betul kondusif, artinya tidak ada lagi hal-hal seperti ini bisa terjadi," sambung Brian.
Ingin Permasalahan Selesai
Brian mengatakan kasus yang menimpa mendiang Timothy menjadi refleksi, tidak hanya untuk Kemendikti Saintek, melainkan juga untuk pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan seluruh civitas akademika.
"Mari kita kembali mencermati, melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik karena sering beberapa case itu kondisinya tertutup begitu ya, padahal sesungguhnya itu yang perlu kita cermati sehingga kami terus akan memantau. Tadi saya juga hari ini juga berkomunikasi dengan bapak rektor, ingin mendapatkan update apa yang sebenarnya terjadi," tutur Brian.
Berita Terkait
-
Kekeyi Akui Kena Mental Fotonya Dijadikan Bahan Olokan Mahasiswa Unud: Sebegitu Buruknya Kah Saya?
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?
-
Kuliti Kasus Bullying dan Krisis Empati: Cermin Retaknya Jiwa Manusia
-
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bundir, Minta Maaf di Media Sosial
-
Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka