Tekno / Tekno
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:08 WIB
Konter pulsa di Medan khawatir dengan kebijakan face recognition yang akan diterapkan Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2026. [Suara.com/ M Aribowo]
Baca 10 detik
  • Pemerintah berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026, menggantikan basis NIK dan KK.
  • Dukungan muncul karena dinilai meningkatkan keamanan digital dan menekan penyalahgunaan data, meski pelanggan lama tidak wajib registrasi ulang.
  • Pelaku usaha konter pulsa khawatir kebijakan ini akan memukul omzet dan berpotensi menyebabkan penutupan usaha kecil secara permanen.

Suara.com - Rencana pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan biometrik pengenalan wajah (face recognition) mulai 2026, memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Di satu sisi, kebijakan ini dipandang sebagai lompatan teknologi untuk meningkatkan keamanan digital.

Namun di sisi lain, pelaku usaha konter pulsa menilai aturan tersebut berpotensi memukul omzet hingga mematikan usaha kecil.

Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku secara sukarela dan uji coba, sebelum menjadi kewajiban penuh bagi pelanggan baru per 1 Juli 2026.

Sistem baru ini akan menggantikan metode lama berbasis NIK dan Kartu Keluarga (KK), sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Dinilai Lebih Aman dan Modern

Respons positif datang dari sebagian pelaku usaha dan pengguna kartu seluler. Randi (30), pengusaha konter ponsel di Kota Pekanbaru, menilai penggunaan verifikasi wajah sebagai langkah maju dalam ekosistem digital.

“Kalau untuk perkembangan teknologi, ini sangat bagus kalau diterapkan. Verifikasi wajah lebih aman dan tidak lagi menjadikan NIK atau KTP sebagai perantara seperti sistem lama,” ujar Randi.

Ia juga tidak terlalu khawatir kebijakan ini akan berdampak besar pada usahanya, meski proses registrasi kemungkinan besar akan dipusatkan di gerai resmi operator.

Baca Juga: 7 Tablet RAM 12 GB dengan Slot SIM Card Murah, Harga Mulai Rp900 Ribuan

“Kalau harus ke gerai, kemungkinan tidak terlalu berdampak ke usaha. Di konter saya juga tidak hanya jual kartu, tapi ada voucher, e-wallet, dan transaksi digital lainnya,” jelasnya.

Menurut Randi, penerapan biometrik justru berpotensi menekan penyalahgunaan data dan kejahatan digital.

“Metode ini bagus untuk menjaga privasi dan menekan kejahatan serta penyalahgunaan data,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari sisi pengguna. Khairul Hafizh (35), seorang guru dan pelanggan Telkomsel, menyatakan setuju dengan rencana registrasi SIM menggunakan verifikasi wajah.

“Saya sangat mendukung registrasi SIM card dengan verifikasi wajah agar privasi pengguna lebih aman dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia bahkan berharap ke depan setiap warga hanya memiliki satu identitas nomor seluler yang benar-benar unik.

Load More