- Pemerintah berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026, menggantikan basis NIK dan KK.
- Dukungan muncul karena dinilai meningkatkan keamanan digital dan menekan penyalahgunaan data, meski pelanggan lama tidak wajib registrasi ulang.
- Pelaku usaha konter pulsa khawatir kebijakan ini akan memukul omzet dan berpotensi menyebabkan penutupan usaha kecil secara permanen.
“Kalau bisa, setiap pengguna punya nomor seri khusus yang hanya dimiliki satu orang saja,” harap Khairul.
Kekhawatiran Konter Pulsa: Omzet Tergerus, Usaha Terancam Tutup
Namun, nada berbeda salah satunya datang dari pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumatera Utara.
Mereka menilai kebijakan face recognition berpotensi memperparah kondisi usaha yang sudah tertekan oleh berbagai regulasi sebelumnya.
Devi, pengusaha konter pulsa di Kota Medan, mengaku penjualan kartu SIM sudah merosot jauh bahkan sebelum aturan biometrik diberlakukan.
“Sudah (mengetahui aturan face recognition),” kata Devi.
“Apalagi dengan aturan lain seperti (menjual) kuota 3 GB tidak boleh lebih, ini sudah sangat berdampak buat pedagang konter,” sambungnya.
Menurut Devi, semakin banyak aturan membuat pelanggan enggan membeli kartu SIM di konter karena prosesnya dianggap rumit.
“Iya (membuat pelanggan enggan membeli). Pasti (ke gerai resmi), bahkan bisa mematikan usaha ponsel atau konter pulsa,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Tablet RAM 12 GB dengan Slot SIM Card Murah, Harga Mulai Rp900 Ribuan
Ia menyebut kondisi tersebut telah memaksa banyak konter pulsa gulung tikar.
“Mereka bisa tutup permanen,” ucap Devi.
Devi berharap pemerintah lebih cermat sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung pada pelaku UMKM.
“Harapan saya buat pemerintah tolong dikaji ulang sebelum peraturan dibuat. Dampaknya sangat besar. Saya sangat berharap agar pemerintah punya solusi yang lebih baik lagi,” jelasnya.
“Tidak membuat omzet dan penjualan menurun drastis seperti saat ini. Bahkan, sudah banyak konter yang tutup permanen akibat kebijakan yang sudah diberlakukan,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Tiwi, pekerja konter pulsa di Medan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini saja pelanggan sudah cenderung menghindari pembelian kartu SIM baru.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card di Bawah Rp 3 juta untuk Digital Nomad
-
Registrasi SIM Prabayar XLSmart Kini Bisa Pakai Face Recognition
-
Rp2 Juta Dapat Tablet Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Oktober 2025
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card dengan Fitur Palm Rejection, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan SIM Card di Bawah Rp 1 Juta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan
-
26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis
-
4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan
-
41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena
-
6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus
-
Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet
-
RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar
-
Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK untuk Pecinta Fotografi Analog
-
Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas
-
BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat