- Pemerintah berencana menerapkan registrasi kartu SIM menggunakan pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026, menggantikan basis NIK dan KK.
- Dukungan muncul karena dinilai meningkatkan keamanan digital dan menekan penyalahgunaan data, meski pelanggan lama tidak wajib registrasi ulang.
- Pelaku usaha konter pulsa khawatir kebijakan ini akan memukul omzet dan berpotensi menyebabkan penutupan usaha kecil secara permanen.
“Kalau bisa, setiap pengguna punya nomor seri khusus yang hanya dimiliki satu orang saja,” harap Khairul.
Kekhawatiran Konter Pulsa: Omzet Tergerus, Usaha Terancam Tutup
Namun, nada berbeda salah satunya datang dari pelaku usaha konter pulsa di Medan, Sumatera Utara.
Mereka menilai kebijakan face recognition berpotensi memperparah kondisi usaha yang sudah tertekan oleh berbagai regulasi sebelumnya.
Devi, pengusaha konter pulsa di Kota Medan, mengaku penjualan kartu SIM sudah merosot jauh bahkan sebelum aturan biometrik diberlakukan.
“Sudah (mengetahui aturan face recognition),” kata Devi.
“Apalagi dengan aturan lain seperti (menjual) kuota 3 GB tidak boleh lebih, ini sudah sangat berdampak buat pedagang konter,” sambungnya.
Menurut Devi, semakin banyak aturan membuat pelanggan enggan membeli kartu SIM di konter karena prosesnya dianggap rumit.
“Iya (membuat pelanggan enggan membeli). Pasti (ke gerai resmi), bahkan bisa mematikan usaha ponsel atau konter pulsa,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Tablet RAM 12 GB dengan Slot SIM Card Murah, Harga Mulai Rp900 Ribuan
Ia menyebut kondisi tersebut telah memaksa banyak konter pulsa gulung tikar.
“Mereka bisa tutup permanen,” ucap Devi.
Devi berharap pemerintah lebih cermat sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung pada pelaku UMKM.
“Harapan saya buat pemerintah tolong dikaji ulang sebelum peraturan dibuat. Dampaknya sangat besar. Saya sangat berharap agar pemerintah punya solusi yang lebih baik lagi,” jelasnya.
“Tidak membuat omzet dan penjualan menurun drastis seperti saat ini. Bahkan, sudah banyak konter yang tutup permanen akibat kebijakan yang sudah diberlakukan,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan Tiwi, pekerja konter pulsa di Medan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini saja pelanggan sudah cenderung menghindari pembelian kartu SIM baru.
“Sekarang yang registrasi sendiri saja, kadang orang lebih memilih beli voucher karena ribet katanya,” ujar Tiwi.
Ia memprediksi kebijakan face recognition justru akan mendorong masyarakat semakin beralih ke voucher data.
“Ke depannya pasti dia lebih memilih untuk beli voucher-voucher gitu ya. Apalagi untuk pengenalan wajah kan, mungkin jauh lebih ribet. Ya sudah, dia nggak mau pasti,” katanya.
Keamanan Digital Jadi Alasan Utama
Pemerintah sendiri menggadang-gadang kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menekan kejahatan digital, khususnya penipuan berbasis nomor telepon yang disebut telah menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Selain itu, jumlah nomor seluler aktif di Indonesia dinilai tidak wajar karena jauh melampaui populasi usia dewasa, sehingga rawan disalahgunakan.
Dalam implementasinya, operator seluler disebut telah menyiapkan sistem biometrik berstandar internasional yang terintegrasi langsung dengan database Dukcapil, dengan klaim menjaga validitas data sekaligus perlindungan privasi pengguna.
Kini, wacana registrasi SIM dengan face recognition berada di persimpangan, yakni antara ambisi memperkuat keamanan digital nasional dan tantangan nyata menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah transformasi teknologi
Kontributor: Kontributor: Sumut - M Aribowo dan Riau - Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card di Bawah Rp 3 juta untuk Digital Nomad
-
Registrasi SIM Prabayar XLSmart Kini Bisa Pakai Face Recognition
-
Rp2 Juta Dapat Tablet Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Oktober 2025
-
5 Rekomendasi Tablet SIM Card dengan Fitur Palm Rejection, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan SIM Card di Bawah Rp 1 Juta
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony
-
Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti
-
AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner
-
Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin
-
Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026
-
Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan
-
Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!
-
Mesin Pertumbuhan Habis, Ekonomi RI Cuma Hanya Bisa Tumbuh 4,7% di 2027
-
Promo Beli Pertamax Dapat Diskon dan Flash Sale 45 Persen Spesial 17 Agustus 2026