- Pemerintah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah mulai 1 Januari 2026, memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan data pribadi.
- Masyarakat menyoroti risiko kebocoran data sensitif wajah serta potensi kesulitan akses bagi kelompok rentan seperti lansia dan warga daerah terpencil.
- Tahap awal kebijakan ini menggunakan skema hybrid sukarela hingga Juni 2026, sebelum beralih penuh ke sistem biometrik pada Juli 2026.
Suara.com - Pemerintah berencana memperkuat keamanan ekosistem digital nasional melalui penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) mulai 1 Januari 2026.
Alih-alih langsung diterima, kebijakan ini justru memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat, terutama terkait keamanan dan pengelolaan data pribadi.
Di Makassar, salah satu warga, Nurfahraeni, mengaku wajar jika publik mempertanyakan seberapa aman data wajah yang akan dikumpulkan dalam proses registrasi kartu SIM.
“Data wajah itu kan sangat pribadi dan sensitif. Sebagai konsumen, saya tentu ingin tahu seaman apa data itu dan bagaimana perlindungannya kalau sampai terjadi kebocoran, apalagi selama ini data kita kerap disalahgunakan,” ujarnya.
Menurut Nurfahraeni, kekhawatiran ini bukan berarti menolak kemajuan teknologi. Justru, ia menekankan pentingnya rasa aman dan kepercayaan publik dalam setiap kebijakan digital yang menyangkut data pribadi masyarakat.
“Saya tidak menolak teknologi. Tapi rasa aman itu penting. Jangan sampai niatnya mau mengamankan, tapi malah bikin orang khawatir karena data pribadinya rawan disalahgunakan,” lanjutnya.
Selain isu kebocoran data, ia juga menyoroti potensi kesenjangan akses teknologi. Tidak semua kelompok masyarakat, menurutnya, memiliki kemampuan dan pengalaman yang sama dalam menggunakan perangkat digital.
“Lansia, warga di daerah dengan jaringan terbatas, atau yang tidak terlalu paham HP, bisa kesulitan. Kalau prosesnya rumit atau sering gagal, justru menyulitkan orang yang hanya ingin komunikasi sehari-hari,” jelasnya.
Ia pun berharap kebijakan ini tidak berujung pada diskriminasi layanan.
Baca Juga: Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
"Jangan sampai orang yang memilih metode lama merasa dipersulit atau yang belum siap biometrik malah kehilangan akses. Itu yang mesti jadi atensi pemerintah,” ungkap alumni Universitas Muslim Indonesia tersebut.
Meski demikian, Nurfahraeni menilai registrasi SIM berbasis biometrik masih dapat diterima jika dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Sosialisasi harus jelas, datanya benar-benar dijamin keamanannya, dan selalu ada bantuan untuk pengguna yang tidak paham caranya. Kalau itu terpenuhi, masyarakat bisa menerima,” tuturnya.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan konsultasi publik.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan aspek pengamanan data menjadi prioritas utama. Data wajah pelanggan nantinya akan dicocokkan dengan basis data kependudukan dan dikelola sesuai dengan ketentuan perlindungan data yang berlaku.
Keraguan serupa juga terdengar dari Medan, Sumatera Utara. Akmal, salah seorang warga, menilai kebijakan ini sejatinya tidak merepotkan jika digunakan sesuai tujuan awalnya.
Berita Terkait
-
Rp2 Juta Dapat Tablet Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Oktober 2025
-
Cara Membuka Nomor atau Kartu SIM Terblokir
-
Cara Cek Data Pribadi Apakah Digunakan untuk Judi Online
-
Kumpulkan Data Pribadi Secara Ilegal, Disney Bayar Ganti Rugi Senilai Rp 164 Miliar
-
Data Pribadi di Ujung Tanduk? Samsung Knox Jadi Benteng di Era AI
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Cara Pakai Quick Share Galaxy S26 ke iPhone Tanpa Aplikasi, Kirim File Jadi Super Cepat!
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6000mAh Tahan Seharian, Harga Rp2 Jutaan
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
5 Tablet Samsung Paling Awet: Dipakai Bertahun-tahun Tak Turun Performa
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Anti Gores 2026, Worth It untuk Jangka Panjang