Tekno / Gadget
Kamis, 15 Januari 2026 | 08:33 WIB
CEO OnePlus, Pete Lau. [AFP/Punit Paranjpe]
Baca 10 detik
  • CEO OnePlus, Liu Zuohu (Pete Lau), menghadapi ancaman jerat hukum serius di Taiwan terkait perekrutan ilegal.
  • Jaksa Taiwan mendakwa praktik perekrutan lebih dari 70 insinyur tanpa izin resmi pemerintah setempat.
  • Perekrutan ini diduga melanggar Undang-Undang Lintas Selat yang mengatur isu ketenagakerjaan sensitif Tiongkok-Taiwan.

Suara.com - Nama besar OnePlus mendadak diterpa badai. Liu Zuohu, lebih dikenal publik global sebagai Pete Lau, pendiri sekaligus CEO OnePlus, kini dikabarkan menghadapi ancaman serius, yakni jerat hukum yang bisa membawanya ke balik jeruji besi.

Lau, yang telah memimpin OnePlus sejak perusahaan tersebut berdiri pada 2013, nyaris menghilang dari sorotan dalam beberapa bulan terakhir.

Tidak ada kabar, tidak ada pernyataan publik. Namun, di balik senyap itu, sebuah kasus hukum tengah bergulir.

Mengutip laporan GSM Arena, Kamis (15/1/2026), jaksa di Taiwan disebut telah mengajukan dakwaan terkait dugaan praktik perekrutan ilegal yang melibatkan petinggi OnePlus.

Kantor Kejaksaan Distrik Shilin, Taiwan, secara resmi menuduh dua warga negara Taiwan telah membantu proses perekrutan yang dikaitkan langsung dengan CEO OnePlus.

Menurut penyelidikan jaksa, perusahaan yang dipimpin Liu Zuohu itu mempekerjakan lebih dari 70 insinyur berbasis di Taiwan untuk menangani pengembangan serta pengujian perangkat lunak OnePlus.

Persoalannya, proses perekrutan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah Taiwan.

Praktik ini dianggap melanggar “Undang-Undang Lintas Selat” yang mengatur hubungan ketenagakerjaan antara China dan Taiwan, sebuah isu sensitif yang tak hanya berdimensi hukum, tetapi juga politik.

Hingga berita ini diturunkan, baik Liu Zuohu maupun pihak OnePlus belum memberikan pernyataan resmi terkait dakwaan tersebut.

Baca Juga: HP Murah Itel Tiru Desain Flagship: Dulu S25 Ultra, Kini A100C

Load More