Suara.com - Cara download NPWP di Coretax bisa dilakukan secara mudah. Anda bisa mengikuti langkahnya di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, segala urusan pajak seluruh wajib pajak di Indonesia kini akan menggunakan Coretax.
Itulah mengapa, seluruh data yang berkaitan dengan pajak Anda sudah bisa dilihat di situs ini. Salah satunya yakni NPWP.
Transformasi NPWP di Masa Penerapan Coretax
Pada masa lalu, NPWP dikenal sebagai kartu fisik berwarna kuning tua yang diterbitkan dan dikirim langsung oleh kantor pajak.
Namun, seiring berkembangnya sistem digital perpajakan, bentuk NPWP kini tidak lagi bergantung pada kartu cetak.
Saat ini, NPWP telah beralih menjadi dokumen elektronik yang bisa diakses melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Penerapan Coretax membawa perubahan besar dalam pengelolaan data perpajakan. Sistem ini berfungsi sebagai pusat integrasi seluruh informasi wajib pajak.
Di dalam Coretax, NPWP tidak sekadar deretan angka, melainkan bagian dari identitas pajak digital yang mencakup data pribadi, status perpajakan, serta rekam jejak kepatuhan.
Baca Juga: Daftar NPWP Online 2026 bagi Profesional dan Pelaku Usaha
Dengan perubahan tersebut, NPWP dalam format digital yang diperoleh dari Coretax memiliki kekuatan hukum yang setara dengan kartu fisik.
Artinya, dokumen ini sah digunakan untuk berbagai keperluan administratif tanpa perlu menunjukkan kartu lama.
Mengenal NPWP Digital pada Sistem Coretax
NPWP digital merupakan dokumen elektronik resmi yang diterbitkan melalui Coretax dan berisi informasi penting, seperti:
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Nama wajib pajak
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat sesuai data perpajakan
- Status kepatuhan wajib pajak
Umumnya, NPWP digital tersedia dalam bentuk file PDF. Dokumen ini dapat disimpan di ponsel atau komputer, dicetak bila diperlukan, maupun dikirim secara daring untuk keperluan administrasi.
Keberadaan NPWP digital memberikan kemudahan signifikan, terutama bagi wajib pajak yang membutuhkan dokumen secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
10 Game Terlaris Capcom hingga 2026, Resident Evil Requiem Bersiap Masuk?
-
XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit
-
DJI Romo Resmi Meluncur di Indonesia! Robot Vacuum Canggih Berteknologi Drone
-
Nuon Telkom Gaspol Bangun Ekosistem Digital Indonesia, Targetkan Pasar 12 Miliar Dolar AS
-
TODAK Throne 2.0 Resmi Rilis! Jadi Kursi Gaming Resmi MPL 2026, Tandai Transformasi Besar TODAK 2.0
-
48 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Maret: Klaim 15 Ribu Gems dan Legenda 115-117
-
Vivo X300 FE Resmi Meluncur: HP Flagship Layar 6,31 Inci, Snapdragon 8 Gen 5 dan Tiga Kamera 50MP
-
69 Kode Redeem FF Terbaru 5 Maret 2026: Garena Beri Emote dan Skin XM8 Blizzard Gratis
-
Bonus Hari Raya Gojek 2026 Cair 46 Maret! GoTo Gelontorkan Rp110 Miliar ke Saldo GoPay Mitra
-
Indosat Gandeng Cisco Resmikan Security Command Center, Perkuat Keamanan Siber Indonesia di Era AI