Suara.com - Cara download NPWP di Coretax bisa dilakukan secara mudah. Anda bisa mengikuti langkahnya di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, segala urusan pajak seluruh wajib pajak di Indonesia kini akan menggunakan Coretax.
Itulah mengapa, seluruh data yang berkaitan dengan pajak Anda sudah bisa dilihat di situs ini. Salah satunya yakni NPWP.
Transformasi NPWP di Masa Penerapan Coretax
Pada masa lalu, NPWP dikenal sebagai kartu fisik berwarna kuning tua yang diterbitkan dan dikirim langsung oleh kantor pajak.
Namun, seiring berkembangnya sistem digital perpajakan, bentuk NPWP kini tidak lagi bergantung pada kartu cetak.
Saat ini, NPWP telah beralih menjadi dokumen elektronik yang bisa diakses melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Penerapan Coretax membawa perubahan besar dalam pengelolaan data perpajakan. Sistem ini berfungsi sebagai pusat integrasi seluruh informasi wajib pajak.
Di dalam Coretax, NPWP tidak sekadar deretan angka, melainkan bagian dari identitas pajak digital yang mencakup data pribadi, status perpajakan, serta rekam jejak kepatuhan.
Baca Juga: Daftar NPWP Online 2026 bagi Profesional dan Pelaku Usaha
Dengan perubahan tersebut, NPWP dalam format digital yang diperoleh dari Coretax memiliki kekuatan hukum yang setara dengan kartu fisik.
Artinya, dokumen ini sah digunakan untuk berbagai keperluan administratif tanpa perlu menunjukkan kartu lama.
Mengenal NPWP Digital pada Sistem Coretax
NPWP digital merupakan dokumen elektronik resmi yang diterbitkan melalui Coretax dan berisi informasi penting, seperti:
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Nama wajib pajak
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat sesuai data perpajakan
- Status kepatuhan wajib pajak
Umumnya, NPWP digital tersedia dalam bentuk file PDF. Dokumen ini dapat disimpan di ponsel atau komputer, dicetak bila diperlukan, maupun dikirim secara daring untuk keperluan administrasi.
Keberadaan NPWP digital memberikan kemudahan signifikan, terutama bagi wajib pajak yang membutuhkan dokumen secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
7 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Motorola Edge 70 Fusion dan Signature Resmi di Indonesia, Andalkan Kamera DXOMARK dan AI Canggih
-
Bocoran Spesifikasi Infinix GT 50 Pro: HP Gaming Anyar di Indonesia dengan RAM 12 GB
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 April 2026, Peluang Gaet Player OVR 117 dan Gems Gratis
-
Debut 23 April, Honor WIN H9 Diklaim Bawa 'Layar 3D Anti-Pusing 300 Hz' Pertama di Dunia
-
Mini Game Anyar, Resident Evil Requiem Dapatkan Mode Mercenaries Bulan Depan?
-
HP Murah Anyar, Tecno Pop X 5G Usung Baterai 6500 mAh dan Fitur Tangguh
-
Usung Zoom Optik 10X dan Sensor Sony 200 MP, Sampel Kamera Oppo Find X9 Ultra Beredar
-
Clock Speed Hampir 5 GHz, Chipset Dimensity 9600 Pro Diprediksi Bawa Performa Gahar
-
DJI Osmo Pocket 4 Resmi, Bawa Sensor 1 Inci dan Video 4K/240fps, Ini Harga Lengkapnya