Suara.com - Cara download NPWP di Coretax bisa dilakukan secara mudah. Anda bisa mengikuti langkahnya di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, segala urusan pajak seluruh wajib pajak di Indonesia kini akan menggunakan Coretax.
Itulah mengapa, seluruh data yang berkaitan dengan pajak Anda sudah bisa dilihat di situs ini. Salah satunya yakni NPWP.
Transformasi NPWP di Masa Penerapan Coretax
Pada masa lalu, NPWP dikenal sebagai kartu fisik berwarna kuning tua yang diterbitkan dan dikirim langsung oleh kantor pajak.
Namun, seiring berkembangnya sistem digital perpajakan, bentuk NPWP kini tidak lagi bergantung pada kartu cetak.
Saat ini, NPWP telah beralih menjadi dokumen elektronik yang bisa diakses melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Penerapan Coretax membawa perubahan besar dalam pengelolaan data perpajakan. Sistem ini berfungsi sebagai pusat integrasi seluruh informasi wajib pajak.
Di dalam Coretax, NPWP tidak sekadar deretan angka, melainkan bagian dari identitas pajak digital yang mencakup data pribadi, status perpajakan, serta rekam jejak kepatuhan.
Baca Juga: Daftar NPWP Online 2026 bagi Profesional dan Pelaku Usaha
Dengan perubahan tersebut, NPWP dalam format digital yang diperoleh dari Coretax memiliki kekuatan hukum yang setara dengan kartu fisik.
Artinya, dokumen ini sah digunakan untuk berbagai keperluan administratif tanpa perlu menunjukkan kartu lama.
Mengenal NPWP Digital pada Sistem Coretax
NPWP digital merupakan dokumen elektronik resmi yang diterbitkan melalui Coretax dan berisi informasi penting, seperti:
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Nama wajib pajak
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat sesuai data perpajakan
- Status kepatuhan wajib pajak
Umumnya, NPWP digital tersedia dalam bentuk file PDF. Dokumen ini dapat disimpan di ponsel atau komputer, dicetak bila diperlukan, maupun dikirim secara daring untuk keperluan administrasi.
Keberadaan NPWP digital memberikan kemudahan signifikan, terutama bagi wajib pajak yang membutuhkan dokumen secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan