Tekno / Internet
Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:55 WIB
Ilustrasi Meta. [Pixabay]
Baca 10 detik
  • Kemkomdigi memanggil Meta untuk klarifikasi isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan kerentanan fitur reset kata sandi.
  • Meta mengklaim sistem reset kata sandi Instagram aman, namun Kemkomdigi tetap melanjutkan proses audit mendalam.
  • Pemerintah mengimbau pengguna tetap waspada sambil memastikan pengawasan ketat terhadap keamanan data nasional.

Suara.com - Keamanan ruang digital Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi memanggil raksasa teknologi, Meta, untuk memberikan penjelasan mendalam terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram serta rumor miring mengenai kerentanan pada sistem reset kata sandi.

Langkah tegas ini diambil pemerintah guna memastikan bahwa data jutaan pengguna Instagram di Indonesia tidak jatuh ke tangan yang salah.

Meta Membantah Adanya Celah Kata Sandi

Dalam pertemuan tersebut, pihak Meta memberikan klarifikasi mengenai mekanisme internal mereka.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan Meta, sistem reset kata sandi Instagram saat ini diklaim masih dalam koridor aman.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal," ujar Alexander Sabar dilansir dari laman Antara, Sabtu (17/1/2026).

Meski demikian, pemerintah tidak langsung percaya begitu saja. Alexander menegaskan bahwa proses audit masih terus berjalan untuk memastikan tidak ada celah sekecil apa pun yang terlewat.

"Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan," tambahnya.

Ilustrasi Data Pribadi

Investigasi Laporan Pihak Ketiga

Baca Juga: 7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

Terkait isu kebocoran data yang awalnya diembuskan oleh laporan pihak ketiga, Instagram menyatakan bahwa mereka masih melakukan investigasi mendalam.

Hingga saat ini, keabsahan klaim kebocoran tersebut masih terus diverifikasi untuk melihat apakah ada data pengguna yang benar-benar terekspos ke publik.

Alexander menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegas Alexander.

Wanti-wanti untuk Pengguna: Tetap Tenang dan Waspada

Di tengah simpang siur informasi, Kemkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah kabar yang belum terverifikasi secara resmi. Namun, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama dalam menjaga aset digital.

Load More