- Pemerintah memberlakukan aturan maksimal tiga nomor prabayar per NIK, efektif berlaku mulai 23 Januari 2026.
- Regulasi baru ini mewajibkan verifikasi biometrik wajah selain pencocokan NIK dan Kartu Keluarga saat registrasi.
- Ada perbedaan pandangan industri; ATSI melihat biometrik cukup, sementara BPKN menganggap pembatasan perlu karena nomor adalah sumber daya terbatas.
Pandangan berbeda datang dari Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi. Ia menilai pendekatan biometrik di sektor telekomunikasi tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan perbankan.
“Beda dengan perbankan, di sektor telekomunikasi nomor merupakan sumber daya terbatas sehingga tidak boleh diobral begitu,” ujarnya.
Menurut Heru, nomor seluler bukan sekadar identitas pelanggan, tetapi juga aset industri yang terbatas jumlahnya. Tanpa pembatasan, ada risiko penumpukan nomor tidak aktif atau spekulatif yang justru merugikan ekosistem.
Ia juga menyinggung dampaknya terhadap metrik industri seperti Average Revenue Per User (ARPU).
“Kalau banyak nomor tidak berkualitas hanya menggelembungkan jumlah pengguna tidak ada manfaat bagi operator,” tegasnya.
Menutup Celah Sistem Lama
Pemerintah menilai kombinasi biometrik wajah dan pembatasan tiga nomor per NIK adalah langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penipuan digital.
Sistem sebelumnya, yang hanya mengandalkan NIK dan KK tanpa verifikasi wajah, dinilai masih menyisakan celah penyalahgunaan identitas di jaringan seluler.
Data industri dan pemerintah menunjukkan registrasi lama belum sepenuhnya mampu mencegah penggunaan identitas palsu untuk aktivasi kartu prabayar.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!
Berita Terkait
-
5 Tablet SIM Card 5G Terbaik untuk Mahasiswa dan Pekerja Kreatif, Multitasking Makin Enteng!
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
-
Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat
-
Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis