- Pemerintah memberlakukan aturan maksimal tiga nomor prabayar per NIK, efektif berlaku mulai 23 Januari 2026.
- Regulasi baru ini mewajibkan verifikasi biometrik wajah selain pencocokan NIK dan Kartu Keluarga saat registrasi.
- Ada perbedaan pandangan industri; ATSI melihat biometrik cukup, sementara BPKN menganggap pembatasan perlu karena nomor adalah sumber daya terbatas.
Pandangan berbeda datang dari Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi. Ia menilai pendekatan biometrik di sektor telekomunikasi tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan perbankan.
“Beda dengan perbankan, di sektor telekomunikasi nomor merupakan sumber daya terbatas sehingga tidak boleh diobral begitu,” ujarnya.
Menurut Heru, nomor seluler bukan sekadar identitas pelanggan, tetapi juga aset industri yang terbatas jumlahnya. Tanpa pembatasan, ada risiko penumpukan nomor tidak aktif atau spekulatif yang justru merugikan ekosistem.
Ia juga menyinggung dampaknya terhadap metrik industri seperti Average Revenue Per User (ARPU).
“Kalau banyak nomor tidak berkualitas hanya menggelembungkan jumlah pengguna tidak ada manfaat bagi operator,” tegasnya.
Menutup Celah Sistem Lama
Pemerintah menilai kombinasi biometrik wajah dan pembatasan tiga nomor per NIK adalah langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penipuan digital.
Sistem sebelumnya, yang hanya mengandalkan NIK dan KK tanpa verifikasi wajah, dinilai masih menyisakan celah penyalahgunaan identitas di jaringan seluler.
Data industri dan pemerintah menunjukkan registrasi lama belum sepenuhnya mampu mencegah penggunaan identitas palsu untuk aktivasi kartu prabayar.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!
Berita Terkait
-
5 Tablet SIM Card 5G Terbaik untuk Mahasiswa dan Pekerja Kreatif, Multitasking Makin Enteng!
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Mei 2026: Sikat Hadiah 200 Shard Sebelum Reset Server
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Panen Token Gintama dan Skin Angelic
-
5 Cara Menghapus Cache di iPhone agar Ruang Penyimpanan Lebih Lega
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G
-
TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam
-
Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing
-
15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?
-
iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak