- Pemerintah memberlakukan aturan maksimal tiga nomor prabayar per NIK, efektif berlaku mulai 23 Januari 2026.
- Regulasi baru ini mewajibkan verifikasi biometrik wajah selain pencocokan NIK dan Kartu Keluarga saat registrasi.
- Ada perbedaan pandangan industri; ATSI melihat biometrik cukup, sementara BPKN menganggap pembatasan perlu karena nomor adalah sumber daya terbatas.
Pandangan berbeda datang dari Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi. Ia menilai pendekatan biometrik di sektor telekomunikasi tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan perbankan.
“Beda dengan perbankan, di sektor telekomunikasi nomor merupakan sumber daya terbatas sehingga tidak boleh diobral begitu,” ujarnya.
Menurut Heru, nomor seluler bukan sekadar identitas pelanggan, tetapi juga aset industri yang terbatas jumlahnya. Tanpa pembatasan, ada risiko penumpukan nomor tidak aktif atau spekulatif yang justru merugikan ekosistem.
Ia juga menyinggung dampaknya terhadap metrik industri seperti Average Revenue Per User (ARPU).
“Kalau banyak nomor tidak berkualitas hanya menggelembungkan jumlah pengguna tidak ada manfaat bagi operator,” tegasnya.
Menutup Celah Sistem Lama
Pemerintah menilai kombinasi biometrik wajah dan pembatasan tiga nomor per NIK adalah langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penipuan digital.
Sistem sebelumnya, yang hanya mengandalkan NIK dan KK tanpa verifikasi wajah, dinilai masih menyisakan celah penyalahgunaan identitas di jaringan seluler.
Data industri dan pemerintah menunjukkan registrasi lama belum sepenuhnya mampu mencegah penggunaan identitas palsu untuk aktivasi kartu prabayar.
Baca Juga: Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!
Berita Terkait
-
5 Tablet SIM Card 5G Terbaik untuk Mahasiswa dan Pekerja Kreatif, Multitasking Makin Enteng!
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
Registrasi SIM Pakai Face Recognition Mulai 2026, Solusi Keamanan atau Ancaman bagi Konter Pulsa?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Cara Mendapatkan Natan Sanguine Steward Mobile Legends dan Tips Menggunakannya
-
5 Rekomendasi HP Android Kamera Terbaik 2026, Harga Mulai Rp5 Juta
-
6 Pilihan HP Baru Rp1 Jutaan RAM Besar, Cocok Buat Pelajar Anti Lemot
-
4 Pilihan HP Samsung Baterai Jumbo Mulai Rp2 Jutaan, Awet Dipakai Seharian
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian
-
Mengenal Handala Hack Team, Hacker Pro Palestina yang Serang Sistem FBI
-
3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda
-
Mengenal Fitur Aplikasi The White House yang Dirilis Donald Trump, Tapi Picu Kecaman
-
Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya
-
61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air