- Pemerintah melalui Komdigi memberlakukan 1 NIK maksimal 3 nomor prabayar per operator berdasarkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026.
- Telkomsel dan XLSMART mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis menekan penyalahgunaan identitas dan meningkatkan kualitas pelanggan.
- Indosat mendorong evaluasi aturan tersebut demi melayani kelompok masyarakat yang kesulitan memenuhi persyaratan registrasi biometrik ketat.
“Evaluasi ini juga penting untuk memastikan kelompok tertentu tetap dapat terlayani secara sah. Jangan sampai masyarakat terdorong menggunakan identitas pihak lain yang justru melemahkan tujuan penerapan biometrik,” tegasnya.
Ia menambahkan, industri berharap pemerintah terus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat secara komprehensif.
Sementara XLSMART menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan registrasi berbasis biometrik wajah sesuai Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Head of External Communications XLSMART, Henry Wijayanto, menyebut kebijakan ini mampu menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk kejahatan digital.
“Kebijakan ini memperkuat akurasi identitas pelanggan dan membantu memitigasi penyalahgunaan nomor seluler untuk spam, penipuan digital, serta aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.
Dari sisi teknis, Henry memastikan sistem XLSMART, yang mencakup brand XL, AXIS, dan Smartfren, telah siap mendukung registrasi biometrik. Proses validasi dilakukan langsung ke sistem kependudukan Dukcapil.
“Validasi biometrik dilakukan langsung ke sistem kependudukan Dukcapil. XLSMART tidak menyimpan data biometrik, melainkan hanya meneruskan data secara aman untuk proses verifikasi dan validasi. Pengelolaan keamanan informasi juga telah tersertifikasi ISO 27001,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembatasan tiga nomor per identitas per operator sudah diterapkan.
“Kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan pelanggan yang lebih berkualitas serta mengurangi penggunaan identitas palsu atau tidak sah,” tutupnya.
Baca Juga: Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
Babak Baru Penataan Nomor Seluler Nasional
Aturan 1 NIK maksimal 3 nomor per operator menjadi babak baru dalam penataan ekosistem telekomunikasi Indonesia.
Pemerintah menargetkan pengurangan praktik penyalahgunaan identitas, spam, hingga penipuan digital yang marak terjadi.
Kini, tantangannya ada pada implementasi dan evaluasi berkelanjutan agar kebijakan ini benar-benar menghadirkan keamanan tanpa menghambat akses masyarakat terhadap layanan telekomunikasi.
Berita Terkait
-
Grok Buat Wanita Berbikini: Komdigi Soroti Pelanggaran Privasi, Tuai Polemik Internasional
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
-
Internet Jadi Kunci Arus Balik Nataru, Komdigi Pantau Jaringan 24 Jam
-
95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI