Suara.com - Simak cara cek tunggakan BPJS Kesehatan terbaru 2026 yang bisa Anda lakukan tanpa harus ke kantor BPJS.
BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah yang diberikan kepada seluruh WNI.
Namun seperti asuransi pada umumnya, masyarakat juga wajib membayar iuran sesuai dengan kelas yang diambil.
Terkadang, banyak warga negara Indonesia yang lupa membayar iuran BPJS Kesehatan mereka.
Hal ini membuat BPJS Kesehatan akan sulit digunakan saat Anda sedang membutuhkan bantuan asuransi ketika sakit.
Agar hal ini tidak terjadi, penting bagi Anda untuk terus mengecek tunggakan BPJS Kesehatan. Jika ada tunggakan, sebaiknya segera dibayar.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan 2026
1. Lewat aplikasi Mobile JKN
Cara paling simpel adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi ini memang dibuat untuk memudahkan peserta mengakses berbagai informasi, termasuk soal iuran.
Baca Juga: 3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre
Setelah mengunduh dan login menggunakan NIK atau nomor kartu, Anda bisa langsung masuk ke menu tagihan.
Di sana akan terlihat apakah ada pembayaran yang belum lunas. Jika ingin lebih praktis, Anda juga bisa langsung membayar iuran melalui aplikasi ini tanpa perlu pindah ke layanan lain.
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
- Masuk ke menu Tagihan/Premi
- Lihat informasi jumlah iuran dan tunggakan
2. Melalui website resmi
Kalau Anda tidak ingin menginstal aplikasi tambahan, cukup buka situs resmi BPJS Kesehatan lewat browser.
Prosesnya juga tidak rumit, Anda hanya perlu memasukkan data seperti nomor peserta atau identitas lain yang diminta. Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta rincian tagihan jika ada.
Cara ini cocok digunakan saat Anda sedang memakai laptop atau perangkat lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT