- Kementerian Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026.
- Lelang bertujuan memeratakan layanan internet 4G dan 5G hingga ke wilayah pelosok seluruh pelosok Indonesia.
- Pemanfaatan frekuensi baru ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan serta stabilitas koneksi mobile broadband secara nasional.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz di tahun 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pembukaan lelang frekuensi ini menjadi upaya perluasan dari layanan internet 4G dan 5G ke berbagai wilayah Indonesia, terutama pelosok.
"Dengan artian kecepatan internet di pelosok juga kita harapkan bisa membaik dengan waktu tidak lama lagi. Jadi ini sebagai upaya kita untuk pemerataan atau keadilan dari konektivitas hingga ke daerah," kata Meutya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, dikutip Jumat (10/4/2026).
Dalam pengumuman di situs Komdigi, kehadiran pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler dan mendukung pencapaian target kecepatan rata-rata mobile broadband nasional maupun peningkatan cakupan layanan mobile broadband di Indonesia.
Hal ini juga sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.
Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah pita frekuensi radio low-band yang disebut juga dengan istilah “digital dividend” karena dihasilkan setelah selesainya migrasi siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) yang beralih menjadi TV digital.
Frekuensi radio ini memiliki keunggulan pada cakupan sinyal yang sangat luas dan kemampuan menembus hambatan fisik yang solid seperti bangunan sehingga mampu memperbaiki kualitas sinyal seluler yang masih relatif lemah, baik di kondisi outdoor maupun indoor.
"Karakteristik ini menjadikannya tulang punggung utama untuk memperluas jangkauan akses internet mobile broadband ke seluas-luasnya wilayah Indonesia," dikutip dari laman Komdigi.
Sementara itu Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah pita frekuensi radio mid-band yang ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar seperti teknologi 5G.
Baca Juga: Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?
Pita frekuensi radio ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan lalu lintas data yang tinggi di wilayah perkotaan serta menghadirkan pengalaman internet seluler berkecepatan tinggi yang lebih stabil.
Untuk mendukung pelaksanaan seleksi ini, Menteri Komunikasi dan Digital telah menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.
Selanjutnya, proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026.
Berita Terkait
-
Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?
-
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Rincian Update Game Ragnarok Origin Classic, Ada Job hingga Server Baru
-
Jelang Galaxy Unpacked, Samsung Beberkan Masa Depan AI yang Lebih Personal dan Aman
-
Indonesia Siapkan Strategi Geopolitik Digital, Chip dan Mineral Kritis Jadi Andalan
-
Shopee - Meta, Kreator Instagram Kini Bisa Dapat Komisi dari Reels dan Feed Lewat Program Afiliasi
-
Dulunya Hutan Tropis Kini Benua Es, Bagaimana Antartika Terbentuk?
-
6 Fitur Wajib HP Kelas Menengah untuk Gaming, Lancar Tanpa Lag
-
Quantum Accelerator Pertama di Singapura Resmi Diluncurkan, Startup Indonesia Masuk Daftar
-
8 HP Murah dengan Kamera Terbaik untuk Fotografi Ringan 2026, Hasil Jernih
-
Spill Rahasia Konten Estetik Tanpa Ribet, Cukup Pakai OPPO Reno16 Series
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 70 vs Tecno Spark 50, Duel HP Murahh Baterai Jumbo