- Meta menyesuaikan batas usia pengguna di Indonesia pada Facebook, Instagram, dan Threads sejak 28 Maret 2026.
- Kebijakan ini membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun guna mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
- Meta menyediakan sistem verifikasi dan mekanisme banding bagi pengguna yang terdampak aturan baru demi meningkatkan keamanan digital.
Suara.com - Raksasa teknologi Meta resmi menyesuaikan batas usia pengguna di Indonesia untuk platform populer seperti Facebook, Instagram, dan Threads.
Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap regulasi baru pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital.
Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.
Aturan ini mengharuskan platform digital membatasi akses pengguna anak dan remaja demi menciptakan lingkungan internet yang lebih aman.
Dalam pernyataan resminya, Meta menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan tersebut sekaligus meningkatkan keamanan pengguna muda.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia, serta mematuhi persyaratan usia yang baru ini,” tulis Meta dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/4/2026).
Pengguna di Bawah 16 Tahun Terdampak
Perubahan kebijakan ini terutama menyasar pengguna berusia di bawah 16 tahun. Meta menyebut akan memberikan notifikasi terlebih dahulu sebelum aturan baru diterapkan agar pengguna memiliki waktu untuk memahami perubahan tersebut.
Bagi pengguna yang terdampak secara tidak sengaja, terutama yang berusia 16 tahun ke atas, Meta menyediakan sistem verifikasi usia serta mekanisme banding untuk memulihkan akses akun.
Baca Juga: Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya
Tak hanya itu, opsi banding juga tetap dibuka bagi pengguna di bawah 16 tahun yang mungkin terkena pembatasan secara keliru.
Meta juga mengungkapkan bahwa mereka tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan seluruh sistem dan kebijakan mereka selaras dengan regulasi nasional.
“Kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) seiring dengan upaya kami untuk menyelaraskan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas Meta.
Platform Digital Lain Juga Terdampak
Selain Meta, sejumlah platform besar seperti X dan Bigo Live dilaporkan telah sepenuhnya mematuhi aturan PP Tunas.
Sementara itu, TikTok dan Roblox masih dalam tahap penyesuaian sebagian. Di sisi lain, Google sebagai pemilik YouTube disebut belum menunjukkan komitmen penuh terhadap implementasi regulasi tersebut.
Berita Terkait
-
Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS
-
TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih
-
Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet
-
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
-
TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan
-
Gubernur Sulsel: Tidak Ada Kenaikan Pajak
-
Misteri Jasad Bayi dalam Saluran Air Dekat Pasar Tugu Terungkap, Dibuang Ibu yang Malu
-
Perubahan Rute Transjakarta Selama Demo di Gedung DPR RI
-
Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
FMN UI Serukan Demo di Istana Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah
-
Membaca Perang Paregrek 1: Saat Konflik Kerajaan Majapahit Berubah Jadi Thriller Politik
-
7 Cara Menghubungkan Smart TV ke Wi-Fi Rumah untuk Nonton YouTube hingga Netflix
-
Jelang Demo di DPR, Aparat Amankan Sejumlah Terduga Penyusup Sejak Malam