- Pemerintah mewajibkan platform digital patuh PP Tunas tentang perlindungan anak, berlaku sejak 28 Maret 2026.
- Menteri Meutya Hafid menyatakan tidak ada kompromi, menuntut penerapan standar perlindungan anak universal di Indonesia.
- Sanksi tegas meliputi teguran, pembatasan layanan, hingga pemblokiran bagi platform yang tidak patuh aturan nasional.
Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan sikap tegas terhadap platform digital yang tidak mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas yang resmi berlaku mulai 28 Maret 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi perusahaan teknologi yang mengabaikan kewajiban tersebut.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan,” tegas Meutya dilansir dari laman Antara, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, seluruh entitas digital wajib tunduk pada regulasi nasional tanpa pengecualian. Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar perlindungan anak secara global oleh platform digital.
“Kami meminta platform untuk memberlakukan prinsip universalitas dan nondiskriminatif. Tidak boleh ada pembedaan, misalnya aturan perlindungan anak diterapkan di negara lain, tapi tidak di Indonesia,” ujarnya.
Ancaman Sanksi hingga Pemblokiran
Pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang masih abai. Mengacu pada aturan turunan melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, sanksi dapat berupa teguran administratif hingga penghentian akses.
“Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah penegakan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pengenaan sanksi,” kata Meutya.
Sanksi tersebut mencakup peringatan resmi, pembatasan layanan, hingga pemutusan akses atau pemblokiran platform di Indonesia.
Baca Juga: TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas
Peta Kepatuhan Platform Digital
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memaparkan tingkat kepatuhan sejumlah platform global terhadap aturan ini.
Platform seperti X dan Bigo Live disebut telah memenuhi kewajiban secara penuh. Sementara TikTok dan Roblox dinilai masih dalam tahap kooperatif sebagian.
Adapun platform besar lainnya seperti Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube disebut belum memenuhi ketentuan PP Tunas.
Fokus Lindungi Anak di Ruang Digital
Regulasi PP Tunas sendiri dirancang untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di dunia digital, mulai dari perundungan siber hingga paparan konten berbahaya.
Pemerintah berharap seluruh platform segera menyesuaikan diri sebelum sanksi diberlakukan, mengingat aturan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
Berita Terkait
-
Sahabat-AI: Platform AI Lokal Resmi Rilis, Siap Saingi AI Global
-
Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud
-
Kedaulatan Digital di Era AI: Tool Baru Ubah Audit Cloud yang Rumit Jadi 20 Menit
-
Strategi Infrastruktur AI 2026: Visi Baru Manajemen Data Dongkrak Bisnis ASEAN ke Era Production
-
Komdigi Ungkap Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Rollover, Beberkan Dampaknya ke Pelanggan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis
-
Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP