- Kementerian Komdigi menangani 9.263 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual di ruang digital Indonesia sejak Oktober 2024 hingga Juni 2026.
- Sebagian besar pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang mengancam keberlangsungan industri kreatif serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.
- Komdigi dan AVISI memperkuat pengawasan serta memutus aliran pendapatan iklan untuk memberantas operasional situs pembajakan secara lebih efektif.
Suara.com - Maraknya distribusi film, musik, video, hingga karya digital secara ilegal tidak hanya merugikan kreator, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri kreatif yang menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital.
Langkah ini dilakukan menyusul semakin masifnya aktivitas pembajakan yang banyak dilakukan melalui situs web ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, pihaknya telah menangani sebanyak 9.263 kasus pelanggaran HKI di ruang digital Indonesia.
"Dengan total 9.109 pelanggaran, situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam keberlangsungan industri kreatif nasional dan ekosistem digital Indonesia," ujar Alexander Sabar melalui keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).
Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang secara konsisten menjadi sarana penyebaran berbagai konten tanpa izin.
Sementara itu, pelanggaran melalui platform media sosial dinilai relatif lebih terkendali berkat sistem pelaporan dan moderasi yang semakin ketat.
Menurut Alexander, persoalan pelanggaran HKI saat ini tidak lagi sekadar menyangkut penyebaran konten ilegal, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap perekonomian kreatif nasional.
"Kami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru," katanya.
Baca Juga: Pascagempa Sulawesi Tengah, Kemkomdigi Pulihkan 8 BTS dan Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
Fenomena pergantian domain secara cepat membuat pelaku pembajakan kerap sulit dilacak dan ditindak.
Karena itu, Komdigi terus meningkatkan kapasitas pengawasan digital, memperkuat kerja sama dengan platform teknologi, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan pelanggaran.
"Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka," tegas Alexander.
Upaya pemberantasan pembajakan digital juga mendapat dukungan dari industri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, mengatakan pihaknya tengah mengembangkan strategi baru yang berfokus pada pemutusan sumber pendapatan situs ilegal.
"Data menunjukkan 98 persen pelanggaran HKI terjadi di situs web. Ini adalah tantangan besar bagi kami. Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada 'Follow the Money'," ujar Elvira.
Berita Terkait
-
YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi
-
Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo
-
Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah