- Kementerian Komdigi menangani 9.263 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual di ruang digital Indonesia sejak Oktober 2024 hingga Juni 2026.
- Sebagian besar pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang mengancam keberlangsungan industri kreatif serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.
- Komdigi dan AVISI memperkuat pengawasan serta memutus aliran pendapatan iklan untuk memberantas operasional situs pembajakan secara lebih efektif.
Ia menjelaskan bahwa AVISI bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran dan jaringan periklanan digital untuk memutus aliran pendapatan yang selama ini menjadi sumber operasional situs pembajakan.
"Kami bekerja sama dengan penyedia pembayaran dan pengiklan untuk memastikan situs-situs ilegal ini tidak mendapatkan pemasukan. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Komdigi untuk mempercepat proses takedown situs-situs tersebut sebelum mereka sempat berganti domain," lanjutnya.
Selain pelanggaran HKI, Komdigi mencatat telah menangani sebanyak 4.550.790 konten negatif di ruang digital Indonesia selama periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026.
Meski jumlah kasus HKI tidak sebesar perjudian online maupun konten negatif lainnya, pemerintah menilai perlindungan hak cipta tetap menjadi elemen krusial dalam membangun ekonomi digital yang sehat.
Perlindungan terhadap karya intelektual dinilai memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan industri kreatif, peningkatan investasi di sektor digital, serta daya saing Indonesia di tingkat global.
Karena itu, pemerintah bersama pelaku industri terus mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna internet yang lebih bijak dengan memilih konten legal dan menghargai karya kreator.
Langkah sederhana tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri kreatif Indonesia.
Berita Terkait
-
YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi
-
Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo
-
Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan