- Kementerian Komdigi menangani 9.263 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual di ruang digital Indonesia sejak Oktober 2024 hingga Juni 2026.
- Sebagian besar pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang mengancam keberlangsungan industri kreatif serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.
- Komdigi dan AVISI memperkuat pengawasan serta memutus aliran pendapatan iklan untuk memberantas operasional situs pembajakan secara lebih efektif.
Suara.com - Maraknya distribusi film, musik, video, hingga karya digital secara ilegal tidak hanya merugikan kreator, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri kreatif yang menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital.
Langkah ini dilakukan menyusul semakin masifnya aktivitas pembajakan yang banyak dilakukan melalui situs web ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, pihaknya telah menangani sebanyak 9.263 kasus pelanggaran HKI di ruang digital Indonesia.
"Dengan total 9.109 pelanggaran, situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam keberlangsungan industri kreatif nasional dan ekosistem digital Indonesia," ujar Alexander Sabar melalui keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).
Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang secara konsisten menjadi sarana penyebaran berbagai konten tanpa izin.
Sementara itu, pelanggaran melalui platform media sosial dinilai relatif lebih terkendali berkat sistem pelaporan dan moderasi yang semakin ketat.
Menurut Alexander, persoalan pelanggaran HKI saat ini tidak lagi sekadar menyangkut penyebaran konten ilegal, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap perekonomian kreatif nasional.
"Kami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru," katanya.
Baca Juga: Pascagempa Sulawesi Tengah, Kemkomdigi Pulihkan 8 BTS dan Percepat Pemulihan Jaringan Telekomunikasi
Fenomena pergantian domain secara cepat membuat pelaku pembajakan kerap sulit dilacak dan ditindak.
Karena itu, Komdigi terus meningkatkan kapasitas pengawasan digital, memperkuat kerja sama dengan platform teknologi, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan pelanggaran.
"Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka," tegas Alexander.
Upaya pemberantasan pembajakan digital juga mendapat dukungan dari industri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, mengatakan pihaknya tengah mengembangkan strategi baru yang berfokus pada pemutusan sumber pendapatan situs ilegal.
"Data menunjukkan 98 persen pelanggaran HKI terjadi di situs web. Ini adalah tantangan besar bagi kami. Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada 'Follow the Money'," ujar Elvira.
Berita Terkait
-
YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi
-
Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo
-
Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan