- Indosat Ooredoo Hutchison mengkaji Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Perusahaan berencana memperluas pilihan produk dan transparansi layanan berdasarkan ketentuan hukum serta regulasi Kementerian Komdigi.
- Reski Damayanti menyatakan implementasi dilakukan bertahap guna memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga ekosistem telekomunikasi nasional.
Suara.com - Merespons Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025, PT Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) menyatakan tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap implikasi putusan tersebut.
Perusahaan menilai keputusan MK menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi nasional.
Director and Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengatakan implementasi putusan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada ketentuan regulator.
"Indosat Ooredoo Hutchison menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kami memandang putusan ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi nasional," ujar Reski Damayanti dalam Media Update di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Reski, perusahaan saat ini masih mempelajari substansi putusan MK untuk memastikan seluruh proses implementasi berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus tetap menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
Fokus pada Transparansi dan Fleksibilitas Layanan Digital
Sebagai bagian dari penyesuaian terhadap putusan tersebut, Indosat menegaskan bahwa perusahaan sebenarnya telah menyediakan sejumlah produk yang menawarkan fleksibilitas pengelolaan sisa kuota melalui fitur rollover maupun akumulasi kuota.
Namun, perusahaan berencana memperluas pilihan tersebut agar pelanggan memiliki lebih banyak alternatif sesuai kebutuhan dan pola penggunaan layanan digital masing-masing.
"Terkait dengan pengelolaan sisa kuota, apabila kita melihat kepada putusan MK, itu kan diminta untuk adanya opsi. Dan saat ini sebenarnya Indosat sendiri sudah memiliki opsi fleksibilitas dalam salah satu produknya, di mana kami memiliki fitur rollover ataupun akumulasi kuota," jelas Reski.
Baca Juga: Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
Ia menambahkan, pengembangan berikutnya tidak hanya berfokus pada variasi produk, tetapi juga pada transparansi informasi agar pelanggan dapat mengambil keputusan secara lebih tepat.
"Ke depannya tentunya kami akan memperluas variasi dan juga transparansi opsi layanan agar pelanggan bisa memilih paket yang paling sesuai, dan paling tepat sesuai dengan kebutuhan pelanggan," katanya.
Evaluasi Sistem Digital untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan
Tidak hanya pada sisi produk, Indosat juga mulai mengevaluasi kesiapan infrastruktur digital pendukung sebagai bagian dari implementasi putusan MK.
Evaluasi tersebut mencakup penyesuaian sistem pendukung, termasuk aplikasi layanan mandiri pelanggan, sehingga informasi mengenai penggunaan kuota dan sisa kuota dapat diakses secara lebih mudah, akurat, dan transparan.
Langkah ini mencerminkan bahwa implementasi putusan MK tidak hanya menyangkut perubahan kebijakan layanan, tetapi juga mendorong pengembangan kapabilitas teknologi digital di sisi operator.
Berita Terkait
-
5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Indosat Tancap Gas Bangun AI Indonesia, Vikram Sinha Lanjut Pimpin Transformasi hingga 2031
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Mal Meledak Hebat Usai Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Terdampak?
-
Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
-
7 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Dianggap Bisa Menghambat Rezeki