- Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa paket data yang dibeli konsumen merupakan hak milik bernilai ekonomi.
- Wahyudi Djafar menyatakan putusan ini menuntut operator transparan menyediakan pilihan skema kuota bagi pengguna.
- Pemerintah didorong membuat regulasi seimbang untuk melindungi hak konsumen sekaligus menjaga stabilitas jaringan nasional.
Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa paket data yang telah dibeli bukan sekadar layanan, melainkan hak milik konsumen yang memiliki nilai ekonomi.
Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, menyoroti implikasi besar di balik putusan MK tersebut. Menurutnya, perdebatan antara skema rollover (sisa kuota dibawa ke periode berikutnya) dan non-rollover bukan sekadar masalah teknis, melainkan perlindungan hak asasi warga negara dalam mengakses informasi.
Kuasa Konsumen Atas "Hak Milik" Digital
Wahyudi menjelaskan bahwa selama ini konsumen sering berada di posisi lemah karena kurangnya transparansi mengenai konsekuensi paket data yang hangus.
Putusan MK menuntut pemerintah segera merumuskan regulasi yang mewajibkan operator memberikan pilihan transparan kepada pengguna.
"Putusan MK itu intinya adalah meminta kepada operator agar memberikan pilihan. Oke ada pilihan rollover, ada pilihan non-rollover, tapi informasikan secara jelas agar konsumen paham konsekuensinya," ujar Wahyudi dalam DeepTalk Podcast Suara.com, belum lama ini.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa akses internet adalah hak warga negara yang diakomodasi melalui paket data.
"Paket data kuota yang sudah dibeli oleh konsumen itu harus dilindungi karena di situ ada dua hak, yakni ada hak milik karena sudah dibeli dan ada hak ekonomi," tambahnya.
Paradoks Trafik: Mengapa Operator Masih Ragu?
Baca Juga: Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
Meskipun skema rollover terlihat sangat menguntungkan konsumen, Wahyudi mengingatkan adanya tantangan teknis pada sisi infrastruktur telekomunikasi.
Jika semua kuota tidak pernah kadaluwarsa, beban trafik jaringan bisa menjadi tak terkendali karena sulit diprediksi.
Prediksi beban trafik yang akurat adalah kunci kelancaran layanan. Jika penumpukan data terjadi secara masif tanpa batas waktu, kualitas koneksi justru bisa menurun.
"Ketika kemudian trafik itu numpuk, bebannya berat, kita konsumen juga akan rugi. Misalnya mau upload video atau gambar susah karena trafiknya padat. Padahal operator harus menghitung beban trafik agar komunikasi berjalan lancar," jelasnya.
Mendorong Regulasi yang Adil
Wahyudi menegaskan pentingnya aturan pemerintah yang bersifat menyeluruh untuk memastikan standar yang sama di semua penyedia layanan.
Pemerintah kini ditantang untuk menciptakan regulasi yang bisa menyeimbangkan dua kepentingan, yakni melindungi hak ekonomi konsumen agar uang mereka tidak "menguap" begitu saja, sekaligus menjaga stabilitas jaringan nasional agar tidak tumbang akibat lonjakan trafik yang tak terduga.
Berita Terkait
-
Bukan Semua Kuota Harus Rollover, ATSI Jelaskan Makna Putusan MK Soal Paket Internet
-
Jangan Gagal Paham! Putusan MK Soal Kuota Hangus Bukan Berarti Semua Paket Abadi, Ini Penjelasannya
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Jangan Salah Paham! Ini Isi Lengkap Putusan MK tentang Kuota Internet Hangus
-
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
4 Rekomendasi Translucent Powder Lokal Terbaik yang Tidak Mengubah Warna Foundation
-
Kuota Tak Hangus vs Jaringan Padat, Dilema Besar di Balik Putusan MK
-
Geger Penemuan 995 Senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu, Yayasan Sebut Bukan untuk Ekskul Menembak
-
Betrand Peto Debut Sinetron Lewat Ternyata Ini Cinta, Sempat Guyon soal Ruben Onsu
-
Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
-
Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 di Tangan Singapura, Erick Thohir Singgung Target
-
Belanja Perlengkapan Rumah Tangga Hemat Banget, Diskon Rp40.000 Pakai QRIS BRImo!
-
Kepergok Ngomong Sendiri saat Berimajinasi, Pernah Mengalaminya Juga?
-
Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
-
Ulasan Buku Sindrom Penolong, Belajar Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah