Kecanduan hingga Child Grooming, Meutya Hafid Ungkap Alasan Akses Digital Anak Dibatasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:22 WIB
Ilustrasi Child Grooming. (Pexels/Kampur Production)
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk membatasi akses anak ke platform digital berisiko guna mencegah berbagai ancaman kejahatan daring.
  • Meutya Hafid menyatakan desain media sosial dan gim memicu kecanduan, masalah kesehatan, serta eksploitasi data pribadi anak.
  • Penyelenggara platform digital wajib bertanggung jawab menerapkan perlindungan bersama orang tua dan pemerintah demi keamanan anak di internet.

Suara.com - Kecanduan media sosial, perundungan, penipuan daring, hingga child grooming menjadi sederet ancaman yang dihadapi anak saat beraktivitas di ruang digital. 

Risiko tersebut menjadi alasan pemerintah membatasi akses anak ke platform digital berisiko tinggi melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, anak perlu mendapat perlindungan dari berbagai risiko di internet, terutama karena mereka belum tentu mampu mengenali bahaya yang mengintai di balik layanan digital yang digunakan sehari-hari.

“Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas. Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk,” ujar Meutya dalam sesi berbagi di Open House SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Meutya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian pemerintah adalah desain media sosial dan gim yang dapat mendorong pengguna menghabiskan waktu lebih lama di depan layar. 

Kondisi ini berisiko membuat anak sulit mengendalikan penggunaan perangkat digital, bahkan memicu reaksi emosional ketika aksesnya dibatasi.

“Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya,” jelasnya.

Di luar persoalan kecanduan, fitur komunikasi pada platform digital juga membuka peluang bagi anak untuk berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. 

Interaksi semacam ini dapat menjadi pintu masuk bagi perundungan, penipuan daring, hingga child grooming, yakni upaya pelaku membangun kedekatan dan kepercayaan anak untuk tujuan eksploitasi.

Meutya juga mengingatkan adanya risiko perekrutan anak ke dalam kelompok radikal melalui ruang digital. 

Beragam ancaman tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama karena aktivitas anak di internet tidak selalu dapat dipantau atau dipahami sepenuhnya oleh orang tua.

Ia mengibaratkan pengawasan anak di ruang digital seperti ketika orang tua memastikan keselamatan anak saat berada di luar rumah. 

Jika orang tua tidak serta-merta membiarkan anak bepergian sendirian, kehati-hatian serupa semestinya diterapkan saat anak mengakses internet.

“Bapak-ibu pernah enggak biarin anaknya jalan sendirian, disuruh jalan-jalan ke kompleks sebelah atau tidak didampingi? Tidak pernah. Ranah digital lebih berbahaya, itu anak ibu keluar kompleks yang depan rumah aja belum tentu ibu-ibu kasih,” ungkap Meutya.

Eksploitasi Data hingga Gangguan Kesehatan

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com