Video / News
Selasa, 18 November 2014 | 18:40 WIB

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000, dari Rp6.500, menjadi Rp8.500, Senin (17/11/2014) malam. Pro dan kontra langsung bermunculan dengan kebijakan tersebut. Ada yang mendukung, tapi tak banyak pula yang menolak. Menelusuri hal ini, suara.com berusaha menemui sejumlah masyarakat untuk mengetahui pendapat mereka soal kenaikan BBM.

Tag

Load More