Video / News
Kamis, 29 November 2018 | 17:08 WIB

Suara.com - Bank Indonesia di akhir tahun 2018 akan mencabut sebanyak empat pecahan rupiah dari peredaran. Pecahan rupiah yang akan dicabut ialah uang kertas dari tahun emisi 1998 sampai 1999. Pihak BI pun memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang tersebut di BI sampai tanggal 30 Desember 2018. Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor : Ikbal Maulana/Andika Bagus

Load More