Suara.com - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan Arif Kurniawan Radjasa (36) pemilik akun facebook Antonio Banerra sebagai tersangka ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE dengan pasal yang disangkakan, pasal 14 ayat 1 UU no 1 tahun 1946, pasal 27 ayat 4 dan pasal 28 ayat 2.
Creative/Video Editor : Ikbal Maulana/Herianto
Kontributor : Achmad Ali
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
 - 
            
              Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
 - 
            
              Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
 - 
            
              Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
 - 
            
              Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Prabowo Tekankan Kemajuan KA Nasional
 - 
            
              Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek', Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
 - 
            
              Menkeu Purbaya: IKN Bukan Kota Hantu, Pembangunan di Sana Terus Jalan!
 - 
            
              Pengadilan Agama Buka Suara, Teka-teki Perceraian Jule dan Na Daehoon Terjawab
 - 
            
              Terkait Kasus Narkoba, Onad Dapat Nasihat Langsung dari Habib Jafar
 - 
            
              Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
 - 
            
              Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
 - 
            
              Keceplosan, Raffi Ahmad Bongkar Rahasia Gading Marten dan Medina Dina Pacaran
 - 
            
              'Selamanya' Dendi Nata: Sebuah Pesan Kuat untuk Menghargai Waktu Bersama
 - 
            
              Ada Kesepakatan yang Ditandatangani, Komedian Bedu dan Istri Resmi Cerai