Pakai Ganja di Rumahnya, Basis Boomerang Diciduk Polisi

Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:41 WIB

Suara.com - Basis band Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya Jawa Timur setelah ketahuan menggunakan narkotika jenis ganja.

Video Editor : Yulita Futty Hapsari

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com