Suara.com - Komisi III DPR RI sepakat atas usulan pemerintah untuk menghapus Pasal 418 dalam draf Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kesepakatan itu diambil usai rapat kerja diskor selama 20 menit untuk melakukan forum lobi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut menyampaikan pandangan.Yasonna menyampaikan pandangan mengenai keberadaan Pasal 418 yang dikhawatirkan dapat disalahgunakan.
Untuk itu pemerintah menyarankan kepada DPR RI untuk menghapuskan pasal tersebut dalam RUU KUHP.Y Berkaitan dengan hal tersebut, Yasonna akan memberikan keterangan pers terkait dengan RUU KUHP dan RUU pemasyarakatan Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas.
Komentar
Berita Terkait
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Gelap Syuting Sinetron, Bisa Bikin Peran Dimatikan
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Detik-detik Pajero Tabrak Lari Pedagang Buah di Duren Sawit, Pelaku Langsung Tancap Gas!
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
MGBKI Soroti Kegagalan Sistem, Buntut Dokter Magang di Jambi Meninggal Kelelahan
-
Disomasi Usai Kasus Suami VCS Viral, Clara Shinta Ngadu ke Komnas Perempuan