Suara.com - Salah satu rumah di Jalan Howitzer Nomor 8, RT01/RW05, Sumur Batu, Kemayoran digusur oleh TNI pada Kamis (30/1/2020) hari ini. Rumah ini adalah rumah Brigadir Jenderal Purnawirawan Imam Soepomo yang pada 17 Agustus 2017 sempat menerima Bintang Gerilya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan TNI mulai melakukan pengosongan sejak pukul 09.00 WIB, sempat ada adu mulut antara aparat TNI dengan keluarga Soepomo, namun pengosongan rumah tetap dilakukan.
Pengosongan ini dilakukan TNI sesuai dengan surat peringatan ketiga nomor B/3708/XI/2019 yang diterima keluarga Soepomo pada 12 November 2019, surat itu ditujukan kepada 10 rumah yang belum mengosongkan barang sejak SP1, termasuk rumah Brigjen Soepomo.
Anak ke-5 Brigjen Purn Soepomo, Ati Soepomo mengatakan, seharusnya TNI tidak serta merta melakukan penggusuran sebab mereka tengah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memutuskan rumah ini milik TNI atau penghuni.
"Kalau ini memang bukan hak kami, kami juga enggak minta-minta, tapi kan sebenarnya rumah kita sedang dalam proses persidangan, nah dari situ kalau memang diputuskan kami bisa memiliki, ya kami juga akan bayar sesuai dengan yang ditentukan negara, kami harus bayar apa dan berapa," kata Ati di lokasi.
Gugatan tersebut teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst tertanggal 6 Januari 2020 dan sudah melakukan sidang perdana pada 20 Januari 2020, namun ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria
Tag
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
-
Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-raja Timor, Ribuan Warga Kupang Berebut Abadikan Momen
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya