Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020).
Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barangbukti 60 dus atau karton macam-macam jamu kuat dengan berbagai merk, antara lain merk gatut kaca, king kobra, teraza, okura dan lain-lain.
Dalam satu dus berisi 30 kotak jamu kuat. Selain jamu kuat, polisi juga menyita dildo (alat bantu seks perempuan).
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait gudang serta rumah produksi jamu kuat ilegal. Polisi pun segera menggerebek dan mengungkapnya. Seorang pria berinisial C ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Merek sendiri, seperti Gatot Kaca, King Cobra dan Cleopatra. Kita sudah tetapkan C jadi tersangka," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak ditemui di lokasi penggerebekan, Senin (24/2/2020).
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture'
-
Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres
-
Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus